Ternate – Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai pusat Pemerintahan Kota Ternate dan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin (30/3/2026). Massa yang tergabung dalam Front Anti Korupsi Bersatu Maluku Utara mendesak pengusutan tuntas terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Aksi ini merupakan gabungan dari DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara dan LPP Tipikor Malut. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Thusry Karim, menyebut kondisi tata kelola pemerintahan di Kota Ternate saat ini berada dalam situasi “darurat integritas”.
Ia menilai sejumlah kebijakan pemerintah daerah diduga melanggar aturan hukum, sementara fungsi pengawasan DPRD dinilai tidak berjalan optimal.
Soroti Dugaan Suap Pembangunan Villa
Salah satu isu utama yang disuarakan massa adalah pembangunan Villa Lago Montana di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Proyek tersebut diduga berdiri di kawasan lindung atau sempadan danau.
Massa aksi mempertanyakan kejelasan izin pembangunan, mengingat Dinas PUPR disebut telah dua kali mengeluarkan surat peringatan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Beredar informasi adanya dugaan suap senilai Rp1 miliar antara pemilik villa dengan salah satu pejabat tinggi di Pemkot Ternate untuk meloloskan pembangunan di kawasan lindung,” ujar Thusry dalam orasinya.
Desak Pemeriksaan Sekda Ternate
Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Rizal disebut terkait dengan pengadaan tanah dan bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kalumpang senilai Rp2,8 miliar saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Massa menilai, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), aset tersebut merupakan milik pemerintah, sehingga penggunaan anggaran dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Delapan Tuntutan Massa
Dalam aksinya, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada Kejati Maluku Utara, yakni:
Mengusut dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan lindung Kelurahan Fitu.
Membongkar dugaan aliran dana suap Rp1 miliar terkait pembangunan villa.
Menyidik ulang pengadaan lahan eks kediaman gubernur di Kalumpang.
Memeriksa dugaan penyimpangan dana bansos Rp1,7 miliar berdasarkan temuan BPK 2024
Melakukan audit investigatif penggunaan anggaran City Sanitation Summit sebesar Rp1,6 miliar.
Mengusut proyek panggung Festival Pulau Hiri senilai Rp1,3 miliar yang diduga bermasalah.
Menyelidiki dugaan mark-up pembangunan Taman Asmaul Husna senilai Rp1,3 miliar.
Memeriksa dugaan pungutan liar oleh Perumda Ake Gaale terkait retribusi sampah.
Massa juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi menyelamatkan Kota Ternate,” tegas Thusry.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Ternate maupun Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. (Tim/FX)