TERNATE – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate memeriksa dua saksi baru dalam perkara dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan seorang pejabat dinas di Maluku Utara.
Saksi dari pihak perusahaan mengungkap adanya komunikasi intens antara terdakwa dan pihak swasta terkait percepatan penerbitan dokumen teknis. JPU menyatakan keterangan saksi akan memperkuat struktur pembuktian terkait aliran dana suap.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.