Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe usai rapat koordinasi anggaran, Kamis malam.
Sarbin menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran dapat memicu persoalan hukum seperti gugatan wanprestasi, ketidaksesuaian kontrak, bahkan potensi temuan oleh aparat pengawas. Ia meminta seluruh kepala OPD melakukan review kontrak serta memastikan dokumen pekerjaan lengkap sebelum pencairan.
Pemprov berjanji akan melakukan percepatan verifikasi agar proses pembayaran tidak kembali tertunda.