Bekasi, 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sekitar 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai penyesuaian pascalibur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa skema kerja fleksibel ini berlangsung selama tiga hari, yakni 25 hingga 27 Maret 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan tersebut.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah tetap siaga agar layanan berjalan normal,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 19.425 orang. Pada 26 Maret 2026, sebanyak 12.105 ASN atau sekitar 62,3 persen menjalankan tugas dengan sistem WFA, sementara 7.323 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
Tri menambahkan, momentum pascalibur Lebaran menjadi waktu penting untuk meningkatkan kembali kinerja dan kedisiplinan aparatur. Ia berharap seluruh ASN dapat segera kembali fokus dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan ASN kembali produktif, menjaga kualitas pelayanan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Kebijakan WFA ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik, sekaligus menjadi bagian dari adaptasi sistem kerja modern di lingkungan pemerintahan daerah.