Bukti Transaksi M-Banking Mencuat, Kadis Pendidikan Ternate Muhlis Jumadil Diduga Janjikan Proyek

Bagikan

Ternate – Kasus dugaan penyimpangan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kota Ternate kian memanas. Setelah sebelumnya tersorot akibat keterlambatan tiga proyek rehabilitasi sekolah yang mengakibatkan denda ratusan juta rupiah, kini publik digemparkan dengan beredarnya informasi mengenai adanya dugaan “janji proyek” yang disertai bukti transaksi perbankan (m-banking) yang melibatkan nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Jumadil.

Informasi yang diperoleh media ini dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan tersebut menjadi sorotan tajam di tengah desakan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Ternate.

Mencuatnya Bukti Transaksi

Beredarnya isu terkait bukti transaksi m-banking ini semakin memperkuat dugaan bahwa keterlambatan dan bermasalahnya sejumlah proyek DAK bukan semata persoalan teknis di lapangan. Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa transaksi tersebut diduga terkait dengan “janji proyek” yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Muhlis Jumadil terkait kebenaran bukti transaksi yang beredar. Namun, isu ini telah memicu gelombang kecurigaan di tengah masyarakat yang sebelumnya telah menyoroti buruknya tata kelola proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Tiga Proyek Bermasalah Jadi Sorotan

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2024. Tiga proyek utama yang menjadi sorotan adalah :

  1. Rehabilitasi ruang kelas SDN 26 Ternate oleh CV JM dengan nilai kontrak Rp 505,61 juta. Proyek ini molor 78 hari dari target penyelesaian 31 Juli 2024, baru rampung pada Maret 2025, dan dikenakan denda Rp 39,17 juta.
  2. Rehabilitasi ruang kelas SDN 60 Ternate oleh CV BC senilai Rp 736,17 juta. Keterlambatan mencapai 46 hari dengan denda Rp 30,51 juta.
  3. Pembangunan ruang laboratorium komputer SDN 38 Ternate oleh CV LE dengan nilai kontrak Rp 574,49 juta. Meski mendapat perpanjangan waktu, proyek tetap molor 24 hari dan didenda Rp 12,93 juta.

Total denda akibat kelalaian ini mencapai lebih dari Rp 82 juta, yang menurut berbagai pihak mengindikasikan lemahnya pengawasan dan pengendalian proyek di internal Dinas Pendidikan Kota Ternate .

Desakan Pemanggilan dan Pencopotan

Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara telah melontarkan kritik keras dan mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, untuk segera mencopot Muhlis Jumadil dari jabatannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Massa aksi menilai persoalan ini bukan sekadar keterlambatan teknis, melainkan indikasi buruknya tata kelola proyek .

“Kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate, khususnya di Dinas Pendidikan, harus diusut serius dengan menjunjung prinsip equality before the law,” tegas koalisi dalam orasinya .

Praktisi hukum Maluku Utara, Mahri Hasan, juga menantang Polres Ternate untuk segera memeriksa Muhlis Jumadil. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penuh tetap berada di bawah Dinas Pendidikan sebagai pihak pengguna anggaran .

“Polres Ternate panggil, saya tantang kalau Polres Ternate berani harus panggil Kadis. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Mahri, Senin (8/9/2025) lalu .

Sejumlah fakta lain turut memperkuat sorotan publik. Pada November 2025 lalu, Muhlis Jumadil terpantau mendatangi Mapolres Ternate pada malam hari dan menggelar pertemuan tertutup dengan Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu terjadi di tengah kencangnya sorotan publik terkait proyek mangkrak .

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Bakry Syahruddin menyatakan bahwa kedatangan Kadis Pendidikan “tidak ada hubungannya soal itu” (proyek mangkrak). Pernyataan “itu lain lagi” ini justru memicu spekulasi liar. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *