24 Advokat Siap Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Ternate

Ternate – Tim Hukum Nurjaya resmi menerima dan menandatangani Surat Kuasa Khusus Nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 dari Nurjaya pada 30 April 2026. Tim yang terdiri dari 24 advokat itu menyatakan siap mengawal dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas atau SPPD fiktif di DPRD Kota Ternate.

Dalam keterangan pers yang diterima media, Tim Hukum Nurjaya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan klien mereka. Mereka menegaskan akan menindaklanjuti seluruh langkah hukum guna membongkar duduk perkara yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.

Menurut tim kuasa hukum, perjuangan Nurjaya bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk dorongan terhadap perbaikan tata kelola penggunaan anggaran publik di DPRD Kota Ternate agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Mereka juga menyebut langkah tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi sebagaimana agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tim Hukum Nurjaya juga menyesalkan adanya laporan terhadap klien mereka ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang dilakukan oleh 29 anggota DPRD. Meski demikian, mereka menegaskan langkah itu tidak akan mengubah sikap hukum Nurjaya untuk terus menyuarakan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2024.

Selain itu, berdasarkan dokumen awal yang telah dipelajari, tim kuasa hukum mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis melalui mekanisme administrasi pertanggungjawaban anggaran.

Atas dasar itu, Tim Hukum Nurjaya menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, di antaranya Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta lembaga terkait lainnya.

Mereka juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses hukum secara bertanggung jawab agar penanganan perkara berjalan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Juru bicara Tim Hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun dan Mubarak Abdurrahman, menegaskan pihaknya tidak ingin Nurjaya berjuang sendiri dalam mengungkap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (Tim/FX)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *