LPI Warning PUPR Malut: Jangan Jadikan Proyek Publik Milik Kelompok Tertentu

Maluku Utara – Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara, Rajak Idrus, angkat bicara terkait penunjukan satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menangani 14 paket proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan dugaan praktik monopoli hingga konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Rajak mengatakan, beban pekerjaan yang menumpuk pada satu PPK bukan hanya memicu tanda tanya publik, tetapi juga membuka ruang terjadinya pengaturan proyek yang tidak sehat.

“Kalau satu orang mengendalikan terlalu banyak paket pekerjaan, publik tentu bertanya-tanya. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut transparansi, pengawasan, dan kualitas pekerjaan fisik di lapangan,” tegas Rajak Idrus kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut, dalam tata kelola proyek pemerintah, distribusi kewenangan harus dilakukan secara proporsional agar pengawasan berjalan maksimal dan tidak terkesan terpusat pada kelompok tertentu.

Sebelumnya, publik menyoroti keputusan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, yang menunjuk Chairil Yamin Marasabessy sebagai PPK untuk menangani 14 paket proyek konstruksi melalui surat keputusan perubahan penunjukan PPK dan PPTK APBD 2026. Kebijakan itu menuai kritik karena dianggap melampaui batas kewajaran pembagian beban kerja.

Rajak menilai, kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur daerah.

“Pemerintah harus memahami bahwa proyek publik dibiayai uang rakyat. Maka prinsip keterbukaan dan pemerataan kewenangan wajib dijaga. Jangan sampai muncul kesan ada pengondisian atau penguasaan proyek oleh lingkaran tertentu,” ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu segera memberikan penjelasan resmi agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.

Ia juga mendesak aparat pengawasan internal pemerintah hingga lembaga penegak hukum untuk ikut memonitor proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut demi memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Kalau memang semuanya sesuai aturan, silakan dibuka secara terang kepada publik. Transparansi adalah cara paling sehat untuk menjawab kecurigaan masyarakat,” tandasnya. (Tim/FX)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *