Jakarta – Berbagai informasi mengenai keberadaan mendiang Sutrimo di sekitar kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebelum wafat terus menjadi perhatian publik. Sejumlah narasi yang beredar bahkan mengaitkan kedatangan Sutrimo dengan tugas atau kepentingan tertentu di lingkungan kediaman tersebut.
Namun, pihak perawat rumah di kediaman mantan Jampidsus memberikan penjelasan berbeda. Menurut keterangan pihak internal, Sutrimo datang bukan untuk menjalankan tugas maupun menerima perintah dari pihak tertentu, melainkan atas inisiatif sendiri untuk mampir dan bersilaturahmi.
Sutrimo disebut memiliki hubungan pertemanan dengan sejumlah pekerja rumah tangga yang berada di lingkungan kediaman tersebut. Hubungan itu telah terjalin sejak almarhum masih bekerja di lingkungan yang sama. Karena sudah saling mengenal, Sutrimo sesekali datang untuk bertemu, berbincang dan sekadar menikmati kopi bersama orang-orang yang dikenalnya.
Atas dasar itu, pihak internal menilai keberadaan Sutrimo di sekitar kediaman tidak semestinya langsung ditafsirkan sebagai bagian dari tugas pengamanan, pengawasan ataupun pekerjaan khusus.
Klarifikasi tersebut menjadi penting di tengah derasnya berbagai narasi mengenai aktivitas Sutrimo sebelum meninggal dunia. Pihak internal meminta agar informasi yang beredar dipisahkan antara fakta yang telah diketahui dengan cerita atau klaim yang masih membutuhkan pembuktian.
Hal serupa juga disampaikan terkait cerita mengenai keterlibatan Sutrimo dalam pembangunan fisik rumah. Sebelumnya, terdapat informasi bahwa almarhum pernah menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya terlibat dalam pembangunan rumah dan bahkan dipercaya menangani sejumlah proyek.
Pihak internal menyebut cerita tersebut perlu diverifikasi lebih jauh. Sutrimo memang dikenal kerap menceritakan berbagai pengalaman dan aktivitasnya kepada keluarga. Namun, berdasarkan pengetahuan pihak internal, terdapat sejumlah cerita yang dinilai berlebihan atau overclaim dibandingkan dengan kondisi faktual yang mereka ketahui.
Dari sisi latar belakang, Sutrimo disebut tidak memiliki pendidikan teknis, sertifikasi maupun kualifikasi profesional di bidang arsitektur atau teknik sipil. Karena itu, klaim mengenai keterlibatannya dalam pekerjaan teknis maupun proyek pembangunan dinilai tidak cukup hanya berdasarkan cerita, tetapi perlu dibuktikan melalui dokumen pekerjaan maupun keterangan pihak yang terlibat langsung.
Pihak internal juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan seluruh aktivitas Sutrimo, melainkan untuk meluruskan informasi yang berkembang agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Terlebih, kematian Sutrimo masih menjadi perhatian dan berbagai informasi mengenai aktivitasnya sebelum meninggal tengah menjadi sorotan. Karena itu, setiap informasi yang berkaitan dengan almarhum dinilai perlu diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan narasi yang beredar.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak perawat rumah tersebut, keberadaan Sutrimo di sekitar kediaman mantan Jampidsus disebut lebih berkaitan dengan hubungan personal dan silaturahmi. Sementara mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kematian Sutrimo, pembuktian dan penelusuran lebih lanjut tetap menjadi kewenangan pihak yang berwenang. (Tim/FX)