Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan program hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) khusus bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Program ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang berada di atas kategori berpenghasilan rendah, namun masih kesulitan memiliki rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pembangunan rusun tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Lahan milik BUMN akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis pembangunan hunian tersebut.
Menurutnya, kelompok masyarakat kelas menengah tanggung juga membutuhkan perhatian pemerintah dalam hal penyediaan hunian layak. Karena itu, program ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski demikian, pemerintah masih menyusun regulasi khusus yang akan mengatur skema penyediaan rusun bagi MBT. Aturan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program, termasuk dari sisi pembiayaan dan kriteria penerima manfaat.
Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan masih menunggu desain kebijakan resmi dari pemerintah sebelum menyiapkan skema pembiayaan yang sesuai.
Saat ini, sebenarnya sudah ada aturan terkait batas maksimal penghasilan untuk mendapatkan hunian subsidi. Namun, pemerintah menilai perlu ada kebijakan tambahan agar masyarakat berpenghasilan tanggung juga dapat mengakses hunian dengan lebih mudah, termasuk melalui skema cicilan jangka panjang hingga 30 tahun.
Program ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program subsidi perumahan. (Tim/FX)