Maluku Utara – Enam paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara ditemukan mengalami kekurangan volume dengan total nilai mencapai Rp1.167.902.021,31.
Kekurangan volume tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada tahun anggaran 2022, 2023, 2024, serta 2025 sampai dengan Oktober 2024.
Dalam periode tersebut, total anggaran belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tercatat sebesar Rp1.704.630.394.334,00. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp1.075.349.260.227,07 atau 63,08 persen.
Adapun enam paket pekerjaan yang ditemukan mengalami kekurangan volume adalah sebagai berikut.
1. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ibu–Kedi
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ibu–Kedi dilaksanakan oleh PT HNG dengan nilai kontrak sebesar Rp25.093.417.935,17. Berdasarkan data pembayaran, pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp18.487.575.663,00 atau 73,67 persen.
Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan kekurangan volume pada Divisi Drainase serta Divisi Pekerjaan Tanah dan Geosintetik dengan nilai sebesar Rp302.697.794,64. PPK dan pihak penyedia menyatakan sepakat atas kekurangan volume tersebut.
2. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Saketa Dehepodo
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Saketa Dehepodo dilaksanakan oleh PT HN dengan nilai kontrak sebesar Rp42.566.950.000,00. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp37.537.664.858,00 atau 88,19 persen.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pada Divisi Drainase, Divisi Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, serta Divisi Struktur. Nilai kekurangan volume pada pekerjaan ini mencapai Rp101.100.940,87. PPK dan pihak penyedia menyatakan sepakat atas kekurangan volume tersebut.
3. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Wayatim–Wayaua
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Wayatim–Wayaua dilaksanakan oleh PT APM dengan nilai kontrak sebesar Rp16.460.945.000,00. Berdasarkan data pembayaran, pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp8.121.830.263,00 atau 53,82 persen.
Dalam pemeriksaan fisik, ditemukan kekurangan volume pada Divisi Pekerjaan Tanah dan Geosintetik serta Divisi Struktur sebesar Rp435.076.089,37. Nilai tersebut menjadi kekurangan volume terbesar dari enam paket pekerjaan yang diperiksa. PPK dan pihak penyedia menyatakan sepakat atas kekurangan volume tersebut.
4. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Maba–Sagea
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Maba–Sagea dilaksanakan oleh PT SJA dengan nilai kontrak sebesar Rp25.757.727.000,00. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100 persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, ditemukan kekurangan volume pada Divisi Drainase, Divisi Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, serta Divisi Struktur. Nilai kekurangan volume pada pekerjaan ini sebesar Rp97.485.827,31. PPK dan pihak penyedia menyatakan sepakat atas kekurangan volume tersebut.
5. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Saketa–Gane Dalam
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Saketa–Gane Dalam dilaksanakan oleh PT MRIP dengan nilai kontrak sebesar Rp32.415.366.000,00. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp20.210.681.777,00 atau 80,87 persen.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume pada Divisi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi sebesar Rp92.709.740,03. Atas pekerjaan ini, PPK tidak memberikan tanggapan terhadap hasil temuan pemeriksaan.
6. Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Kao–Toliwang–Tolabit
Paket pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Kao–Toliwang–Tolabit dilaksanakan oleh PT APP dengan nilai kontrak sebesar Rp20.189.900.000,00. Berdasarkan data pembayaran, pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp8.176.909.500,00 atau 54,00 persen.
Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan kekurangan volume pada Divisi Drainase serta Divisi Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen. Nilai kekurangan volume pada pekerjaan ini sebesar Rp138.831.629,09. PPK dan pihak penyedia menyatakan sepakat atas kekurangan volume tersebut.
Secara keseluruhan, enam paket pekerjaan tersebut mengalami kekurangan volume sebesar Rp1.167.902.021,31. Permasalahan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp97.485.827,31 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.070.416.194,00.
Kelebihan pembayaran sebesar Rp97.485.827,31 berasal dari pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Maba–Sagea yang dilaksanakan oleh PT SJA. Sementara itu, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.070.416.194,00 berasal dari lima pekerjaan lainnya, yakni Ruas Ibu–Kedi, Ruas Saketa Dehepodo, Ruas Wayatim–Wayaua, Ruas Saketa–Gane Dalam, dan Ruas Kao–Toliwang–Tolabit.
Permasalahan tersebut dinilai terjadi karena Pejabat Pembuat Komitmen kurang cermat dalam memastikan volume pekerjaan yang benar-benar telah terpasang di lapangan. Padahal, pembayaran pekerjaan seharusnya dilakukan berdasarkan hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang telah dilaksanakan dan terpasang sesuai kontrak.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyatakan sepakat terhadap kekurangan volume pada empat pekerjaan. Namun, untuk pekerjaan Ruas Ibu–Kedi dan Ruas Saketa–Gane Dalam, PPK tidak memberikan tanggapan atas temuan tersebut. (Tim/FX)