Ternate – Sebanyak 160 penyidik dan penyidik pembantu dari seluruh Polres di Provinsi Maluku Utara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Bela Galamalama, Ternate, pada 6–10 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse, sehingga setiap penyidik memiliki kompetensi yang terstandarisasi dalam menangani berbagai perkara hukum secara profesional.
Selama pelaksanaan sertifikasi, para peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian yang dilakukan langsung oleh tim asesor dari Mabes Polri. Materi yang diujikan meliputi kemampuan teknis penyidikan, administrasi penyidikan, simulasi penanganan perkara, hingga pemahaman terhadap etika dan kode etik profesi.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan kualitas penyidik terus meningkat seiring berkembangnya tantangan penegakan hukum.
Menurutnya, meningkatnya jumlah perkara di Maluku Utara menuntut setiap penyidik memiliki kemampuan yang mumpuni agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sampai penanganan perkara terhambat karena kurangnya kompetensi penyidik. Sertifikasi ini menjadi bekal agar mereka mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan Polri,” ujar Kapolda.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi sebagai pengakuan resmi atas kemampuan profesionalnya. Sertifikat tersebut juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan karier serta penempatan jabatan di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku Utara berharap lahir penyidik-penyidik yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang tinggi, tetapi juga menjunjung integritas, profesionalisme, dan mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sertifikasi kompetensi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia penegak hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat. (Tim/FX)