Ekshumasi Sutrimo Buka Babak Baru: Jejak Pengobatan dan Hubungan Panjang dengan Febrie Adriansyah

Jakarta – Kematian Sutrimo, pria yang belakangan menjadi perhatian publik setelah makamnya dibongkar untuk kepentingan penyelidikan, perlahan mulai membuka sejumlah fakta baru. Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap secara ilmiah penyebab kematiannya.

Di tengah proses penyidikan tersebut, sejumlah keterangan dari pihak keluarga, orang-orang terdekat, serta tim kuasa hukum mengungkap perjalanan panjang kehidupan Sutrimo, termasuk riwayat penyakit yang pernah dideritanya dan hubungannya dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Sutrimo diketahui telah bekerja sama dengan Febrie Adriansyah sejak sekitar 2008. Hubungan kerja tersebut berlangsung cukup lama dan tetap terjalin setelah Sutrimo kembali dari Makassar ke Jakarta dan kemudian lebih banyak beraktivitas di kampung halamannya setelah masa pandemi COVID-19.

Namun, sejak sekitar 2020, kondisi kesehatan Sutrimo mulai mengalami penurunan. Ia diketahui menderita komplikasi diabetes yang kemudian menyebabkan munculnya luka dan bisul parah di bagian punggung. Kondisinya bahkan membuat Sutrimo harus menjalani perawatan medis dalam waktu cukup panjang, sekitar enam hingga tujuh bulan.

Dalam masa pengobatan tersebut, Febrie disebut memberikan perhatian dan menanggung kebutuhan pengobatan Sutrimo. Seorang saksi yang mengetahui perjalanan medis almarhum menyebut biaya perawatan hingga kebutuhan perawat sehari-hari ditanggung oleh Febrie.

“Kalau kirim nota rumah sakit, sudah pasti langsung ditransfer sama bosnya. Biaya rawat inap sampai perawat harian sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari ditanggung penuh sampai sembuh,” kata saksi tersebut.

Setelah kondisi punggungnya membaik pada 2021, Sutrimo sempat mencoba menjalani aktivitas sendiri di kampung halaman. Selama sekitar lima hingga enam bulan, ia bekerja sebagai kurir pengiriman barang.

Kehidupannya kembali berubah setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor trabas. Kakinya mengalami luka setelah bersenggolan dengan kayu. Kondisi tersebut kemudian memburuk akibat komplikasi diabetes yang dideritanya.

Tim medis akhirnya harus melakukan tindakan amputasi pada salah satu jari kakinya. Dalam kondisi tersebut, Febrie kembali disebut membantu membiayai pengobatan Sutrimo hingga kondisinya berangsur pulih.

Setelah sembuh, Sutrimo kembali diminta bekerja bersama Febrie. Ia kemudian kembali aktif bekerja sekitar 2022.

Menurut keterangan orang terdekat, hubungan kerja tersebut berlangsung fleksibel. Sutrimo tidak selalu berada di Jakarta dan memiliki keleluasaan untuk pulang ke kampung halaman maupun melakukan pekerjaan lain. Bahkan, sebelum meninggal, Sutrimo disebut baru menyelesaikan pekerjaan memperbaiki jalan atau pelesteran di depan rumahnya sekitar Juni hingga Juli 2026.

Keterangan mengenai pola kerja tersebut sekaligus menjadi penjelasan dari tim kuasa hukum Febrie terkait status Sutrimo. Sebelumnya beredar informasi yang menyebut Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga atau Karumga.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, membantah penyebutan tersebut. Menurutnya, Sutrimo bukan kepala rumah tangga, melainkan lebih banyak bertugas menjaga sebuah rumah yang dalam kondisi kosong.

“Posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana. Almarhum juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak terus-terusan bekerja dengan Pak Febrie,” ujar Firman, Rabu (11/8/2026).

Di tengah berbagai informasi mengenai kehidupan dan hubungan kerja Sutrimo, perhatian publik kini tertuju pada proses penyelidikan kematiannya.

Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kondisi saat ditemukan disebut menimbulkan pertanyaan, termasuk adanya keterangan mengenai mulut yang berbusa. Untuk memastikan penyebab kematiannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah yang telah dimakamkan di Banyumas.

Ekshumasi berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, yang hadir di lokasi mengatakan kondisi jenazah ketika diangkat dari makam masih cukup utuh.

“Saya sempat melihat kondisi jenazah utuh, masih dalam kondisi baik. Hanya di bagian perut sedikit membesar,” tutur Aan di lokasi ekshumasi.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara kasatmata. Tim gabungan melibatkan sejumlah ahli, mulai dari forensik medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, ahli DNA, hingga histopatologi anatomi. Sampel organ dalam jenazah juga telah diambil untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan hasil pemeriksaan tidak dapat disimpulkan secara langsung karena sejumlah sampel masih harus melalui proses analisis. Hasil laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.

Proses tersebut kini menjadi titik penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang mengenai kematian Sutrimo. Baik pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kuasa hukum Febrie lainnya, Febrie Diansyah, menyampaikan duka cita mendalam dari keluarga kliennya. Ia juga meminta agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi kepolisian disampaikan.

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ujar Febrie Diansyah.

Kini, publik masih harus menunggu hasil pemeriksaan forensik dan laboratorium. Ekshumasi tersebut diharapkan mampu memberikan jawaban berbasis bukti mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo mengembuskan napas terakhir.

Di balik kematian yang menyisakan banyak pertanyaan itu, perjalanan hidup Sutrimo juga memperlihatkan adanya hubungan kerja yang telah berlangsung selama belasan tahun, termasuk perhatian Febrie terhadap kondisi kesehatan dan pengobatan almarhum. Namun, seluruh fakta mengenai penyebab kematian tetap menunggu hasil penyidikan dan pemeriksaan ilmiah yang dilakukan aparat kepolisian. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *