Memaknai Kemerdekaan Lewat Pajak untuk Ternate yang Lebih Mandiri

Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si (Kepala BP2RD Kota Ternate)

Bulan Agustus selalu membawa suasana yang istimewa bagi masyarakat Indonesia. Di Kota Ternate, semangat itu terasa hampir di setiap sudut. Merah Putih berkibar di jalan-jalan, lingkungan permukiman, sekolah, kantor pemerintahan, hingga ruang-ruang publik. Warna merah dan putih bukan sekadar hiasan perayaan, melainkan simbol dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Di balik kibaran Merah Putih, tersimpan sejarah panjang tentang perjuangan, pengorbanan, air mata, bahkan darah para pahlawan. Karena itu, kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada upacara, perlombaan, atau kemeriahan perayaan setiap bulan Agustus.

Kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata.

Jika dahulu para pahlawan berjuang membebaskan bangsa dari penjajahan, maka tantangan kita hari ini adalah bagaimana memastikan bangsa dan daerah mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri. Dalam konteks pembangunan daerah, salah satu wujud kemandirian tersebut adalah kemampuan pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskalnya melalui sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.

Di sinilah pajak memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar kewajiban administratif.

Pajak adalah salah satu bentuk gotong royong masyarakat untuk membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha menjadi bagian dari kekuatan fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik.

Jalan yang dibangun dan diperbaiki, fasilitas kesehatan yang ditingkatkan, pelayanan pendidikan, penataan kawasan kota, pengelolaan lingkungan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, semuanya membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan.

Karena itu, membayar pajak sesungguhnya bukan hanya tentang memenuhi kewajiban kepada negara atau daerah. Lebih dari itu, pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri.

Semakin kuat penerimaan daerah, semakin besar pula ruang yang dimiliki pemerintah untuk bergerak. Sebaliknya, semakin tinggi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan dari luar daerah, semakin terbatas pula ruang fiskal yang tersedia untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kota Ternate sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan aktivitas ekonomi di Maluku Utara tentu memiliki potensi fiskal yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berkeadilan sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Untuk itu, membangun budaya sadar dan patuh pajak menjadi pekerjaan bersama.

Pemerintah daerah harus terus berbenah dengan menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dan pelaku usaha pun memiliki peran yang tidak kalah penting, yaitu memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BP2RD Kota Ternate terus mendorong berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital menjadi salah satu langkah penting melalui pengembangan sistem pembayaran secara elektronik, integrasi data perpajakan, penyederhanaan prosedur, serta pemanfaatan teknologi untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada wajib pajak.

Namun, sistem yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa kepercayaan.

Kepatuhan pajak tidak hanya dapat dibangun melalui aturan dan penegakan kewajiban. Kepatuhan juga tumbuh dari keyakinan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan dikelola dengan baik, transparan, dan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan serta pelayanan publik yang nyata.

Kepercayaan publik adalah modal yang sangat penting.

Ketika masyarakat melihat bahwa kontribusi mereka benar-benar memberikan perubahan, maka membayar pajak tidak lagi dipandang sebagai beban. Pajak akan tumbuh menjadi kesadaran bersama, sebagai bagian dari budaya gotong royong dalam kehidupan modern.

Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat untuk kembali merenungkan makna kemerdekaan tersebut.

Kemerdekaan bukan hanya hak untuk hidup bebas, tetapi juga kesempatan untuk bersama-sama membangun kehidupan yang lebih baik. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Begitu pula pembangunan tidak akan berjalan tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.

Karena itu, mari kita maknai kemerdekaan dengan cara yang lebih nyata.

Mari kita mulai dari hal-hal yang dapat kita lakukan. Bagi masyarakat dan pelaku usaha, salah satunya adalah memenuhi kewajiban perpajakan dengan tertib. Bagi pemerintah, tanggung jawabnya adalah memastikan setiap penerimaan dikelola secara amanah, transparan, dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong tersebut, pajak bukan sekadar angka dalam laporan penerimaan daerah. Pajak adalah bagian dari kontribusi kita untuk membangun Ternate.

Satu rupiah mungkin terlihat kecil ketika berdiri sendiri. Namun, ketika dikumpulkan dari ribuan bahkan jutaan kontribusi masyarakat, ia menjadi kekuatan besar yang dapat menggerakkan pembangunan.

Inilah semangat kemerdekaan yang perlu terus kita rawat: bukan hanya mengibarkan Merah Putih, tetapi juga ikut bekerja untuk negeri.

Mari menjadikan kepatuhan pajak sebagai salah satu bentuk cinta kepada daerah. Sebab, membayar pajak hari ini berarti ikut menanam investasi untuk Ternate di masa depan—Ternate yang lebih mandiri secara fiskal, lebih kuat ekonominya, lebih baik pelayanannya, dan semakin sejahtera masyarakatnya.

Kemerdekaan telah diwariskan kepada kita. Kini, tugas kita adalah mengisinya dengan kerja, integritas, tanggung jawab, dan gotong royong.

Dari Merah Putih yang kita kibarkan, mari kita wujudkan semangatnya dalam kontribusi nyata untuk Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *