OJK Gelar ToT Pasar Modal Syariah di Ternate, Dorong Efek Literasi Investasi

Ternate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) Pasar Modal Syariah yang digelar di Ternate, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) Tahun 2026 di Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), akademisi serta tenaga pendidik.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kinerja yang tinggi.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 13,73 persen pada 2024 dan melonjak menjadi 34,17 persen pada 2025. Sementara pada 2026, pertumbuhan ekonomi secara tahunan tercatat 19,64 persen pada triwulan I dan 15,35 persen pada triwulan II.

Angka tersebut, kata Adi, jauh berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga diikuti dengan meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) di Maluku Utara mencapai 73.947 investor atau tumbuh 97,08 persen secara tahunan.

Tidak hanya jumlah investor, nilai transaksi saham di Maluku Utara juga mengalami pertumbuhan signifikan, yakni mencapai 223,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, menurut Adi, tingginya pertumbuhan ekonomi dan pasar modal tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi literasi keuangan masyarakat.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Maluku Utara berada pada angka 77,18 persen, sedangkan indeks literasi keuangan tercatat 48,65 persen. Kedua indikator tersebut masih berada di bawah capaian nasional.

Tantangan serupa juga terlihat pada sektor keuangan syariah. Indeks inklusi keuangan syariah Maluku Utara tercatat 10,94 persen, sementara indeks literasi keuangan syariah berada di angka 28,81 persen.

Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperluas edukasi keuangan syariah secara lebih masif, terarah dan berkelanjutan.

Menurut Adi, kegiatan ToT Pasar Modal Syariah menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Para akademisi, guru dan tokoh agama yang mengikuti pelatihan diharapkan dapat menjadi agen literasi yang meneruskan pemahaman mengenai pasar modal syariah kepada mahasiswa, siswa, jamaah maupun masyarakat luas.

“Bapak/Ibu bukan hanya peserta kegiatan hari ini, melainkan calon penggerak literasi pasar modal syariah di Maluku Utara,” ujar Adi.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat menciptakan efek berantai dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Edukasi tersebut diharapkan bergerak dari OJK kepada para trainer, kemudian diteruskan kepada masyarakat sehingga pada akhirnya dapat membentuk budaya investasi yang sehat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pasar modal dan ekonomi syariah.

Andry Wicaksono dari Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK memaparkan konsep serta perkembangan produk pasar modal syariah, mulai dari saham syariah, sukuk hingga reksa dana syariah.

Ia juga menyampaikan perkembangan pasar modal syariah nasional yang telah mencatatkan nilai instrumen sekitar Rp7.599,95 triliun.

Materi berikutnya disampaikan K.H. Mahbub Ma’afi Ramdlan, Anggota Bidang Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ia menjelaskan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan bisnis dan investasi, termasuk larangan riba, gharar dan maisir.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk praktik yang harus dihindari dalam transaksi, seperti tadlis dan taghrir, agar aktivitas investasi tetap berjalan sesuai prinsip syariah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah PT Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh, mengupas mekanisme transaksi saham syariah dan sukuk. Materi mencakup tata cara membuka rekening syariah, penggunaan Sharia Online Trading System (SOTS), hingga pengenalan produk investasi terbaru seperti ETF Syariah Emas.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Mauldy R. Makmur, Direktur Eksekutif Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), yang mengajak peserta mengenal reksa dana syariah sebagai salah satu instrumen investasi yang dapat digunakan masyarakat.

Reksa dana syariah, menurut materi yang disampaikan, dikelola berdasarkan prinsip syariah dan berada dalam pengawasan Dewan Pengawas Syariah.

Seluruh rangkaian materi dipandu oleh moderator Prof. Dr. H. Abdul Hadi Sirat, Direktur Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara.

Menutup sambutannya, Adi Surahmat menegaskan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), industri jasa keuangan dan kalangan akademisi.

Ia berharap para peserta mengikuti pelatihan secara aktif sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada mahasiswa, siswa dan masyarakat luas.

“Investasi syariah bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga kebermanfaatan, keberlanjutan dan keberkahan,” tegasnya.

OJK Provinsi Maluku Utara turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, PT Bursa Efek Indonesia bersama KPEI dan KSEI, Masyarakat Ekonomi Syariah, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, seluruh narasumber dan moderator, serta para akademisi dan tenaga pendidik se-Kota Ternate.

Dukungan dan kolaborasi berbagai pihak tersebut dinilai penting dalam membangun ekosistem pasar modal syariah yang semakin inklusif dan meningkatkan pemahaman masyarakat Maluku Utara terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *