Ternate – Upaya menjaga ketersediaan pangan dan memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat terus menjadi perhatian Perum Bulog Cabang Kota Ternate. Di tengah proses penyaluran bantuan pangan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Maluku Utara, Kepala Perum Bulog Cabang Kota Ternate, Jefry Tanasy, menegaskan pihaknya terus bekerja untuk menjalankan setiap penugasan pemerintah secara optimal.
Menurut Jefry, kondisi stok beras saat ini tidak menjadi persoalan. Cadangan beras pemerintah yang tersedia masih berada dalam kondisi aman, sehingga proses pelayanan dan penyaluran kepada masyarakat dapat terus berjalan.
Ia menyebut, secara nasional Bulog masih menguasai cadangan beras pemerintah dalam jumlah cukup besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu penopang dalam menjaga ketersediaan beras sekaligus mendukung berbagai program pangan pemerintah.
“Stok yang ada saat ini masih mencukupi dan dalam kondisi aman. Secara nasional, cadangan beras pemerintah yang berada di Bulog sekitar 5,2 juta ton,” ujar Jefry saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).
Jefry menjelaskan, perhatian Bulog saat ini tidak hanya tertuju pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan proses distribusi bantuan pangan dapat terlaksana sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah.
Untuk Kota Ternate, realisasi penyaluran bantuan pangan tahun 2026 yang telah memasuki tahap kedua tercatat mencapai 43,55 persen. Sementara untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, total bantuan beras yang dialokasikan mencapai 3.900 ton berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional.
“Penyalurannya masih berlangsung secara bertahap. Untuk seluruh wilayah Maluku Utara, distribusi dilakukan sesuai dengan penugasan dan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Jefry mengakui, karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam proses pendistribusian bantuan pangan. Jarak antardaerah dan akses transportasi membuat proses pengiriman membutuhkan pengaturan serta waktu yang berbeda-beda.
Meski demikian, ia memastikan keterlambatan pada suatu wilayah tidak berarti bantuan tersebut tidak akan disalurkan. Wilayah yang belum terjangkau pada bulan ini akan diupayakan mendapatkan distribusi secepatnya.
Selain distribusi, persoalan data penerima bantuan juga menjadi perhatian. Jefry menegaskan bahwa Bulog tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ataupun mengganti daftar penerima bantuan pangan.
Ia menjelaskan, data penerima ditetapkan melalui Kementerian Sosial dan selanjutnya disampaikan melalui pemerintah kelurahan kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
“Data penerima berasal dari Kementerian Sosial. Undangan kemudian diteruskan ke kelurahan untuk disampaikan kepada masyarakat. Karena data tersebut sudah masuk dalam sistem secara daring, Bulog tidak bisa mengganti penerima secara sepihak,” tegasnya.
Dalam proses pencairan bantuan, penerima yang memperoleh undangan diwajibkan membawa KTP untuk keperluan verifikasi. Setiap Kartu Keluarga mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk periode tiga bulan, atau 10 kilogram per bulan.
Jefry kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan program bantuan pangan melibatkan sejumlah instansi dengan kewenangan yang berbeda. Bulog, kata dia, memiliki tanggung jawab pada aspek penyaluran berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
“Setiap instansi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bulog menjalankan tugas pada sisi penyaluran sesuai dengan data dan penugasan yang diberikan,” ujarnya.
Jefry juga memastikan Bulog Cabang Kota Ternate akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam seluruh kegiatan yang menjadi bagian dari tugas Bulog. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya agar setiap penugasan pemerintah yang melibatkan Bulog dapat terlaksana dengan baik.
“Kami akan selalu berusaha memaksimalkan seluruh kegiatan yang melibatkan Bulog. Apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami akan terus kami jalankan secara maksimal agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya,” pungkas Jefry. (Tim/FX)