LSM GIPERS Desak Penyidik Polda Malut Dalami Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Kota Ternate

Ternate –  Ketua LSM Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara, Iskar Mansur, mendesak Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk terus mendalami dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024.

Iskar meminta penyidik tidak hanya memeriksa para saksi, tetapi juga menelusuri secara menyeluruh sejumlah dokumen dan bukti transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan perjalanan dinas tersebut.

Menurutnya, pendalaman terhadap dokumen pembayaran, bukti pemesanan hotel, riwayat transfer, serta dokumen pendukung lainnya penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan atau dugaan mark-up anggaran dalam pelaksanaan Perjadin DPRD Kota Ternate.

“Penyidik harus terus mendalami kasus ini secara serius dan secepat mungkin, baik melalui pemeriksaan saksi maupun penelusuran dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate,” kata Iskar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026), membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Sudah lima saksi diperiksa,” tandas Hadi.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih 10 jam pada Jumat (15/8/2026).

Dalam pemeriksaan itu, Nurjaya disebut turut menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik terkait tata kelola Perjadin DPRD Kota Ternate tahun anggaran 2024. Bukti tersebut antara lain berupa riwayat transfer serta bukti pemesanan atau bill hotel yang berkaitan dengan perjalanan dinas.

Menanggapi perkembangan tersebut, Iskar meminta penyidik segera mengambil langkah hukum apabila dari hasil pemeriksaan dan penelusuran bukti ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

“Jika dari bukti-bukti yang ada ditemukan dugaan mark-up anggaran maupun penyimpangan lainnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi, kami meminta penyidik tidak ragu untuk segera menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Iskar menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Masyarakat berharap persoalan ini bisa segera terungkap secara terang. Masyarakat juga menginginkan wakil rakyat yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, bukan hanya mengumbar janji di parlemen,” tuturnya.

LSM GIPERS, kata Iskar, akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *