Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halut Capai Rp5,62 Miliar Mulai Januari 2026

Halmahera Utara – Anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang bersumber dari APBD Tahun 2026 tercatat mencapai Rp5.621.372.000 hanya untuk kegiatan yang dijadwalkan pada Januari 2026.

Berdasarkan data anggaran, alokasi terbesar berada pada kegiatan Fasilitasi Tugas DPRD melalui Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota dengan nilai mencapai Rp4.375.756.000. Anggaran tersebut menjadi komponen terbesar dari keseluruhan belanja perjalanan dinas yang dianggarkan pada awal tahun.

Selain itu, pada kegiatan yang sama juga dialokasikan Rp707.040.000 untuk Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Sementara untuk kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, DPRD Halmahera Utara menganggarkan Rp438.320.000 melalui belanja perjalanan dinas dalam kota.

Adapun program Peningkatan Kapasitas DPRD mendapatkan alokasi sebesar Rp100.256.000, yang terbagi dalam dua paket perjalanan dinas meeting luar kota, masing-masing senilai Rp79.056.000 dan Rp21.200.000.

Berikut rincian anggaran perjalanan dinas DPRD Halmahera Utara pada Januari 2026:

  • Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat (Dalam Kota): Rp438.320.000
  • Peningkatan Kapasitas DPRD (Meeting Luar Kota): Rp79.056.000
  • Peningkatan Kapasitas DPRD (Meeting Luar Kota): Rp21.200.000
  • Fasilitasi Tugas DPRD (Dalam Kota): Rp707.040.000
  • Fasilitasi Tugas DPRD (Meeting Luar Kota): Rp4.375.756.000

Total keseluruhan anggaran mencapai Rp5.621.372.000 atau sekitar Rp5,62 miliar.

Besarnya alokasi perjalanan dinas tersebut menunjukkan bahwa dukungan operasional terhadap pelaksanaan fungsi DPRD masih menjadi salah satu komponen belanja yang cukup signifikan dalam APBD. Di sisi lain, penggunaan anggaran tersebut diharapkan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja lembaga legislatif serta pelayanan kepada masyarakat.

Publik pun menaruh perhatian terhadap realisasi dan hasil dari setiap kegiatan yang dibiayai melalui anggaran perjalanan dinas tersebut, terutama yang berkaitan dengan fasilitasi tugas DPRD dan kegiatan luar daerah yang menyerap porsi anggaran terbesar.(Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *