Maluku Utara – Belanja Perjalanan Dinas Biasa pada sejumlah kegiatan DPRD tahun 2026 tercatat mencapai Rp46.333.977.100 hanya dalam beberapa bulan awal tahun anggaran.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran terkonsentrasi pada Februari 2026 dengan total mencapai Rp43.746.847.100. Sementara pada Maret 2026 tercatat Rp2.587.130.000.
Berikut daftar paket Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang tercatat:
Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp1.082.436.000 (Februari 2026)
Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)
Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa, Rp961.480.000 (Februari 2026)
Fasilitasi Tugas DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp626.217.300 (Februari 2026)
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp7.012.429.800 (Februari 2026)
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp20.922.114.000 (Februari 2026)
Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)
Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)
Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)
Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp796.022.000 (Februari 2026)
Pembahasan Kebijakan Anggaran , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp370.136.000 (Februari 2026)
Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp480.740.000 (Februari 2026)
Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp670.348.000 (Februari 2026)
Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp225.082.000 (Februari 2026)
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp2.587.130.000 (Maret 2026)
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp2.509.800.000 (Februari 2026)
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp2.403.700.000 (Februari 2026)
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan , Belanja Perjalanan Dinas Biasa , Rp2.502.254.000 (Februari 2026)
Besarnya nilai perjalanan dinas biasa tersebut menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat sejak awal tahun anggaran berjalan.
Yang paling mencolok adalah kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp27,9 miliar. Sementara kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan tercatat lebih dari Rp10 miliar.
Lonjakan belanja perjalanan dinas biasa ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran daerah, termasuk manfaat langsung dari setiap perjalanan yang dibiayai. Transparansi tujuan perjalanan, hasil kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran dinilai penting agar belanja daerah tidak sekadar habis dalam daftar perjalanan dinas. (Tim/FX)