Jakarta – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS Malut) melayangkan desakan keras kepada Menteri BUMN agar mengevaluasi dan mencopot pucuk pimpinan PT Pertamina Patra Niaga. Tekanan ini dipicu kelangkaan Solar bersubsidi yang dinilai berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Maluku Utara.
Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah PP FORMAPAS Malut, Brayen Putra Lajame, menyebut antrean panjang kendaraan logistik di SPBU lintas provinsi sebagai gejala nyata gangguan rantai pasok. Menurutnya, situasi ini memicu biaya logistik membengkak dan menekan daya beli masyarakat daerah.
“Kelangkaan Solar bukan anomali musiman. Ini cermin kegagalan manajemen risiko distribusi. Ketika pasokan tersendat, efek berantainya langsung terasa pada harga barang dan aktivitas ekonomi warga,” tegas Brayen, Senin (18/5).
Ia menilai sistem digital berbasis QR Code yang dirancang untuk mengendalikan kuota belum efektif menutup celah ketimpangan informasi dan potensi kebocoran ke sektor yang tidak berhak.
Ancaman Stagflasi Lokal
FORMAPAS Malut mengingatkan, jika ketidakseimbangan suplai–permintaan terus dibiarkan, daerah berisiko masuk fase stagflasi lokal: inflasi tinggi akibat guncangan pasokan, bersamaan dengan perlambatan ekonomi. Sektor UMKM dan transportasi disebut paling rentan terdampak.
Secara regulasi, mereka menilai distribusi BBM bersubsidi adalah mandat tegas negara, antara lain merujuk pada:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
“BUMN hadir untuk kemanfaatan umum. Jika rakyat harus mengantre berhari-hari demi Solar subsidi, maka ada yang salah di tata kelolanya,” ujar Brayen.
Tuntutan FORMAPAS Malut
FORMAPAS Malut menyampaikan tiga sikap tegas:
Mendesak Menteri BUMN mengambil langkah cepat mengevaluasi dan mencopot Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan audit investigatif atas alokasi kuota Solar subsidi untuk mendeteksi potensi distorsi pasar.
Menuntut intervensi pasokan segera di wilayah dengan tingkat kelangkaan tertinggi guna mencegah kerugian ekonomi berkepanjangan.
Di akhir pernyataannya, FORMAPAS Malut memberi sinyal akan menggalang konsolidasi gerakan bersama asosiasi logistik dan pelaku ekonomi mikro jika pasokan Solar tidak segera dinormalisasi. Mereka menilai, pembiaran krisis distribusi energi sama artinya dengan membiarkan tekanan ekonomi kian dalam di daerah. (Tim/FX)