Pelantikan FSP KEP SPSI Maluku Utara, Solidaritas Pekerja Diperkuat di Tengah Ancaman PHK 18 Ribu Buruh

Ternate – Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara periode 2026–2031 berlangsung di Hotel Royal Ternate, Senin (10/8/2026). Momentum tersebut tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertegas perjuangan perlindungan pekerja di tengah ekspansi industri pertambangan dan hilirisasi yang semakin pesat di Maluku Utara.

Mengusung tema “Memperkuat Solidaritas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Maluku Utara yang Adil, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelas Dunia”, pelantikan dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI R. Abdullah serta Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI R. Abdullah dalam sambutannya menegaskan bahwa pertumbuhan industri di Maluku Utara harus diikuti dengan penguatan organisasi pekerja. Menurutnya, investasi dan perkembangan industri tidak boleh hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga kerja yang menjadi bagian penting dari proses pembangunan tersebut.

Ia menilai solidaritas dan kekuatan organisasi menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Serikat pekerja, kata dia, harus mampu membangun komunikasi dengan pemerintah dan perusahaan sekaligus memperjuangkan kepentingan pekerja melalui hubungan industrial yang sehat, adil dan berimbang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tenaga kerja di tengah munculnya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah besar. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh tinggal diam ketika keberlangsungan pekerjaan masyarakat mulai menghadapi ancaman.

Pesan tegas disampaikan Sarbin agar para pekerja mendapatkan perlindungan. Ia menekankan bahwa pekerja merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi Maluku Utara sehingga keberadaan mereka harus menjadi perhatian pemerintah, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berkomitmen mendorong terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif, sehingga kepentingan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan hak serta kesejahteraan pekerja.

Usai pelantikan, Ketua PD FSP KEP SPSI Maluku Utara periode 2026–2031, Aswar Salim, menyampaikan sejumlah agenda yang akan menjadi perhatian organisasi. Salah satunya adalah melakukan road show ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara untuk bertemu langsung dengan para bupati dan wali kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka ruang dialog mengenai persoalan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Aswar menilai persoalan ekonomi dan tingginya kebutuhan hidup pekerja harus menjadi perhatian serius, terutama karena besaran upah sektoral di sejumlah daerah dinilai masih belum sebanding dengan kebutuhan hidup masyarakat.

Menurut Aswar, perjuangan pekerja tidak hanya berkaitan dengan persoalan upah, tetapi juga menyangkut kepastian kerja, perlindungan hak, keselamatan kerja serta keberlanjutan lapangan pekerjaan. Karena itu, komunikasi antara serikat pekerja, pemerintah dan perusahaan harus diperkuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik industrial.

Di tengah agenda penguatan organisasi tersebut, persoalan ancaman PHK menjadi salah satu isu paling serius yang mendapat perhatian FSP KEP SPSI Maluku Utara.

Ketua FSP KEP SPSI Halmahera Tengah, Kasim Abdullah Nurdin, mengatakan pihaknya tengah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya PHK besar-besaran. Persoalan ketenagakerjaan tersebut bahkan telah dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Presiden KSPI.

Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan ribuan tenaga kerja di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Kasim menyebut sekitar 18.000 pekerja berpotensi terdampak apabila persoalan terkait ketidakjelasan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak segera mendapatkan kepastian.

Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja. Ketidakpastian kebijakan tidak boleh berujung pada hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari sektor industri.

FSP KEP SPSI menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius pemerintah. Solusi harus dicari melalui komunikasi antara pemerintah, perusahaan dan serikat pekerja sehingga kepentingan investasi tetap terlindungi tanpa mengorbankan keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Ancaman PHK tersebut sekaligus menjadi ujian bagi kepengurusan baru FSP KEP SPSI Maluku Utara. Di satu sisi, industri pertambangan dan hilirisasi menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Maluku Utara, namun di sisi lain pertumbuhan tersebut harus mampu memberikan jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi masyarakat lokal.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, FSP KEP SPSI Maluku Utara menegaskan akan memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas komunikasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan, serta meningkatkan advokasi terhadap persoalan pekerja.

Pelantikan di Hotel Royal Ternate pun menjadi awal dari agenda panjang organisasi untuk memastikan pertumbuhan industri di Maluku Utara berjalan seiring dengan perlindungan tenaga kerja.

Sebab bagi serikat pekerja, investasi memang penting untuk pembangunan daerah. Namun, di balik angka investasi dan pertumbuhan industri, terdapat ribuan pekerja dan keluarga yang menggantungkan masa depannya. Industri boleh tumbuh, tetapi kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja tidak boleh menjadi korban. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *