Oleh : Surya Mardani
Sembilan puluh delapan tahun lalu, pada 28 Oktober 1928, sekelompok anak muda menutup Kongres Pemuda II di Batavia dengan sebuah ikrar. Mereka datang membawa nama Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, dan banyak organisasi lain. Mereka pulang membawa satu nama: Indonesia.
Ikrar itu kita hafal sejak sekolah dasar. Bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Namun, hafal tidak selalu berarti paham.
Setiap 28 Oktober, linimasa media sosial kita penuh poster ucapan dan tagar peringatan. Upacara digelar di sekolah dan kantor. Pertanyaannya, apakah semangat 1928 masih hidup dalam keseharian anak muda kita, atau ia tinggal menjadi seremoni tahunan?
Keberanian Melampaui Sekat
Yang membuat Sumpah Pemuda luar biasa bukan hanya isinya, melainkan keberaniannya. Pada 1928, Indonesia belum ada sebagai negara. Para pemuda itu membayangkan sebuah bangsa yang belum punya pemerintahan, belum diakui siapa pun, dan masih hidup di bawah kekuasaan kolonial.
Mereka juga membuat pilihan yang penuh kerendahan hati. Bahasa Melayu dipilih menjadi bahasa persatuan, bukan bahasa Jawa yang penuturnya paling banyak. Kelompok terbesar rela tidak memaksakan identitasnya demi membangun rumah bersama.
Tujuh belas tahun kemudian, ikrar itu menemukan wujudnya dalam Proklamasi 17 Agustus 1945. Sumpah Pemuda membuktikan satu hal penting: gagasan anak muda, bila dirawat bersama, sanggup mengubah arah sejarah.
Sekat Baru Bernama Algoritma
Sekat yang dihadapi pemuda hari ini berbeda bentuknya. Bukan lagi Jong Java atau Jong Celebes, melainkan gelembung algoritma, polarisasi di media sosial, dan banjir hoaks yang memecah kita ke dalam kubu-kubu. Ironisnya, generasi yang paling terhubung secara digital justru rentan terpecah oleh informasi yang tidak jernih.
Algoritma media sosial cenderung menyajikan apa yang ingin kita dengar. Lama-kelamaan, kita hanya bergaul dengan yang sepaham dan memandang yang berbeda sebagai lawan. Perbedaan suku, agama, atau pilihan politik pun mudah dipelintir menjadi bahan olok-olok dan ujaran kebencian.
Padahal, keberagaman adalah kenyataan paling dasar bangsa ini. Indonesia dihuni lebih dari seribu suku bangsa dengan ratusan bahasa daerah. Tanpa kesediaan untuk saling menghargai, kekayaan itu bisa berubah menjadi sumber perpecahan.
Para pemuda 1928 menghadapi perbedaan yang sama nyatanya, tetapi mereka memilih duduk satu meja. Tantangan kita hari ini adalah membawa semangat duduk satu meja itu ke ruang digital, tempat anak muda banyak menghabiskan waktunya.
Dari Ikrar Menjadi Kerja Nyata
Tema peringatan tahun ini, “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, semestinya tidak berhenti di spanduk dan baliho. Ketiga kata itu bisa diterjemahkan menjadi sikap sehari-hari.
Patriotik hari ini berarti menjaga ruang digital tetap sehat. Saring sebelum berbagi, berani meluruskan hoaks, dan mau berdialog dengan mereka yang berbeda pilihan. Persatuan tidak menuntut kita seragam, tetapi menuntut kita saling menghormati.
Gigih berarti tidak lelah merawat persatuan. Persatuan bukan warisan sekali jadi, melainkan kerja yang harus diulang setiap hari. Wujudnya bisa sederhana: membangun komunitas lintas suku dan agama, berkolaborasi dengan yang berbeda latar, dan tetap tenang saat ruang dialog memanas.
Berempati berarti peduli pada sesama anak muda yang tertinggal. Mereka yang tinggal jauh dari kota, yang belum menikmati internet memadai, atau yang terpaksa putus sekolah juga bagian dari “putra dan putri Indonesia”.
Namun, beban ini tidak boleh dipikul pemuda sendirian. Sekolah, kampus, pemerintah, dan pengelola platform digital perlu memperbanyak ruang perjumpaan lintas identitas, seperti pertukaran pelajar antardaerah, kegiatan budaya bersama, dan pendidikan literasi digital. Pemuda jangan hanya dipuji sebagai “agen perubahan” dalam pidato, tetapi diberi ruang nyata untuk merawat kebinekaan.
Mewarisi Api, Bukan Abu
Dua tahun lagi, Sumpah Pemuda genap berusia satu abad. Menjelang usia seratus tahun itu, kita patut bertanya: warisan apa yang akan ditinggalkan generasi muda hari ini?
Para pemuda 1928 mewariskan api, bukan abu. Mereka tidak meninggalkan seremoni, melainkan keberanian untuk bersatu dan bertindak. Tugas kita adalah menjaga api itu tetap menyala, bukan sekadar mengenangnya setahun sekali.
Maka, mari jadikan 28 Oktober bukan hanya hari untuk membaca ulang ikrar, melainkan hari untuk memperbaruinya. Bertumpah darah satu, berbangsa satu, menjunjung bahasa persatuan, dan kini saatnya bekerja bersama untuk Indonesia.