Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara Tetapkan 7 Pemenang Konsolidasi Jalan Lapen 2026

Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kelompok Kerja (Pokja) pada Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan penetapan pemenang konsolidasi pekerjaan konstruksi perkerasan jalan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen). Penetapan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 000.3.3/003/BA.HPK&PEN/PJ-K/BPBJ/2026 tertanggal 26 Maret 2026, setelah melalui tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, serta klarifikasi dan negosiasi harga.

Konsolidasi tersebut mencakup delapan wilayah pekerjaan di Maluku Utara. Dari proses negosiasi, Pokja menetapkan harga satuan hasil kesepakatan di enam wilayah, sementara dua wilayah lainnya tercatat tidak mencapai kesepakatan harga.

Harga Satuan Hasil Negosiasi

* Galela Utara–Loloda Utara

* Timbunan Pilihan: Rp603.317,88/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.168,51/m²
* Lapen: Rp3.200.138,28/m³

* Oba–Oba Selatan

* Timbunan Pilihan: Rp565.100,00/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.500,00/m²
* Lapen: Rp3.520.800,00/m³

* Gane Barat–Gane Barat Utara

* Timbunan Pilihan: Rp609.185,00/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.079,00/m²
* Lapen: Rp3.631.704,00/m³

* Pulau Makeang

* Timbunan Pilihan: Rp614.580,87/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.052,81/m²
* Lapen: Rp3.634.110,40/m³

* Pulau Taliabu

* Timbunan Pilihan: Rp522.416,09/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.416,36/m²
* Lapen: Rp3.072.192,60/m³

* Pulau Mangoli

* Timbunan Pilihan: Rp521.178,85/m³
* Penyiapan Badan Jalan: Rp1.427,34/m²
* Lapen: Rp3.068.702,36/m³

Pada pekerjaan di Pulau Obi dan Pulau Ternate, dokumen mencatat keterangan “tidak ada kesepakatan harga”.

Dokumen evaluasi memperlihatkan banyak peserta gugur karena tidak melampirkan IUP Batuan/SIPB material galian C yang sah.

Daftar Pemenang

1. CV. Dia Jaya Konstruksi
2. CV. Hijrah Bangun Utama
3. CV. Soulolo Waigitang
4. CV. Dua Tiga Empat
5. CV. Bintang Jaya Konstruksi
6. CV. Binar Corporation Teknik
7. CV. Dafran Prima Konstruksi

Berita acara ditandatangani oleh tim Pokja sebagai dasar penetapan rujukan harga satuan pekerjaan jalan Lapen tahun 2026 di Maluku Utara. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *