Maluku Utara – Penunjukan H. Abdul Hamid Payapo alias Haji Mito sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan di Maluku Utara.
Praktisi hukum sekaligus pengacara muda Maluku Utara, Hastomo B. Tawary, menilai pengangkatan pejabat yang pernah disebut dalam pusaran perkara dugaan suap proyek berpotensi menimbulkan reputational risk bagi institusi pemerintah, khususnya di lingkungan proyek infrastruktur nasional.
Menurut Hastomo, dalam tata kelola pemerintahan modern, rekam jejak pejabat publik menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Ketika seseorang pernah disebut dalam dokumen penegakan hukum kasus korupsi, maka pemerintah harus memahami bahwa ada reputational risk yang muncul. Ini menyangkut citra, integritas lembaga, dan kepercayaan publik,” tegas Hastomo.
Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak semata-mata soal seseorang pernah diproses hukum atau tidak, melainkan menyangkut sensitivitas publik terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah.
Selain itu, Hastomo juga menyoroti adanya potensi conflict-of-interest risk by history of association, terutama jika pejabat yang ditunjuk memiliki relasi lama dengan jaringan kontraktor atau pihak-pihak yang pernah berada dalam lingkaran proyek sebelumnya.
“Yang dikhawatirkan publik bukan hanya status hukumnya, tetapi conflict-of-interest risk by history of association. Relasi lama, kedekatan dengan kontraktor, atau pola hubungan masa lalu bisa memunculkan konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan proyek,” ujarnya.
Menurutnya, jabatan strategis seperti Kepala BPJN tidak boleh hanya dilihat dari aspek administratif semata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek etika, integritas, dan persepsi publik.
“Pemerintah harus sadar bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya soal fisik proyek, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara,” katanya.
Hastomo menegaskan, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, harus lebih selektif dalam menunjuk pejabat strategis agar tidak memunculkan kontroversi yang dapat mengganggu semangat pembenahan birokrasi dan pemberantasan korupsi.
“Kalau figur yang ditunjuk terus menimbulkan polemik, maka publik akan sulit percaya bahwa ada komitmen serius untuk memperbaiki tata kelola proyek pemerintah,” tandasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek di BPJN Maluku Utara guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Maluku Utara tidak boleh lagi menjadi ruang nyaman bagi praktik-praktik lama yang selama ini menjadi sorotan publik. Transparansi dan integritas harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Tim/FX)