Penanganan Korupsi DPRD Malut Amburadul, Kejati Dinilai Kehilangan Taring

Maluku Utara – Lambannya penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara itu dinilai seolah mandek di meja penyidik Kejati Malut. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara korupsi di daerah.

Praktisi hukum sekaligus pengacara muda Maluku Utara, Hastomo B. Tawary, mendesak Kejati Malut segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Menurut Hastomo, apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, maka tidak ada alasan bagi Kejati Malut untuk terus menunda penetapan tersangka.

“Kalau memang bukti-bukti sudah cukup dan sudah dikantongi penyidik, maka Kejati Malut harus segera menetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini menggantung tanpa kepastian hukum,” tegas Hastomo.

Ia menilai, publik Maluku Utara saat ini tengah menunggu keberanian dan keseriusan Kejati Malut dalam membongkar berbagai dugaan kasus korupsi yang selama ini ramai menjadi sorotan masyarakat.

Hastomo menegaskan, Kejati Malut harus mampu membuat kasus tersebut terang-benderang di hadapan publik, bukan justru terkesan lamban dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Publik sedang menunggu sepak terjang Kejati Malut dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar di Maluku Utara. Banyak perkara yang sudah lama berada di meja Kejati, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, bahkan belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Kejati Malut tidak terkesan melindungi oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Sebab, hal itu dinilai dapat mencederai wibawa institusi penegak hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi oknum tertentu. Kalau penanganannya lambat terus, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa runtuh,” katanya.

Tak hanya itu, Hastomo bahkan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Kejati Malut. Ia menilai, minimnya progres penanganan berbagai kasus dugaan korupsi besar menunjukkan lemahnya kinerja penegakan hukum di Maluku Utara.

“Kami mendesak Kejagung RI segera mencopot Kajati Malut karena dinilai tidak mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” pungkasnya. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *