Ternate – Kebakaran tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang disebut berlangsung selama berjam-jam memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara.
GIPERS menilai insiden tersebut tidak boleh berhenti pada kesimpulan sebagai kecelakaan kerja semata. Kebakaran itu dinilai perlu menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana sistem pengelolaan limbah, standar keselamatan, hingga tata kelola lingkungan benar-benar diterapkan di kawasan industri tersebut.
Ketua GIPERS Maluku Utara, Iskar Mansur, mengecam insiden tersebut. Menurutnya, terbakarnya tumpukan ban bekas menunjukkan adanya persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak perusahaan, terutama menyangkut prosedur penyimpanan material bekas, pengelolaan limbah, serta sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Kebakaran ini membongkar kepalsuan klaim kelayakan operasional perusahaan raksasa tersebut. PT IWIP yang berdiri sebagai salah satu pusat industri besar di Maluku Utara terbukti gagal mengelola limbah berbahaya serta tidak mematuhi standar penyimpanan ban bekas dan pengelolaan limbah,” tegas Iskar kepada media ini, Sabtu (5/9).
Iskar menilai, pengelolaan material bekas dan limbah di kawasan industri semestinya dilakukan dengan prosedur keselamatan yang ketat. Sebab, kelalaian dalam penyimpanan maupun pengelolaan material berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, bukan hanya terhadap aset perusahaan, tetapi juga keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Atas dasar itu, GIPERS mendesak pemerintah dan instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan serta tata kelola lingkungan di kawasan IWIP.
Pemeriksaan, kata Iskar, juga penting dilakukan untuk mengungkap secara terang penyebab kebakaran, memastikan jenis material yang terbakar, mengukur kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan, serta memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan limbah yang berlaku.
“Kami akan melakukan dobrakan melalui gerakan aksi di Jakarta sekaligus memasukkan laporan terkait dugaan kelalaian kinerja PT IWIP di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan, GIPERS tidak ingin insiden tersebut berakhir sebatas laporan mengenai kebakaran tumpukan ban bekas. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan seluruh perusahaan industri yang beroperasi di Maluku Utara memenuhi kewajiban dalam aspek keselamatan kerja, pengelolaan limbah, dan perlindungan lingkungan.
“Jangan sampai kepentingan investasi dan keuntungan perusahaan justru mengorbankan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” tandas Iskar. (Tim/FX)