Oleh : Mahar Muharram HAM
Pada 28 Oktober 1928, anak-anak muda yang sebagian besar berusia dua puluhan berikrar untuk sebuah bangsa yang belum ada. Mereka tidak punya negara, tidak punya kekuasaan, dan hidup di bawah cengkeraman kolonial. Yang mereka punya hanyalah keberanian untuk membayangkan Indonesia.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, pemuda Indonesia mewarisi negara yang sudah berdiri. Ironisnya, banyak dari mereka justru menyaksikan negara itu berjalan mundur. Korupsi yang kian dipersepsikan buruk, ruang kritik yang menyempit, dan pintu kerja yang makin sulit dibuka.
Karena itu, Sumpah Pemuda tahun ini tidak pantas dirayakan sekadar dengan upacara dan unggahan bertagar. Ia harus menjadi cermin yang jujur. Pertanyaannya bukan lagi apakah pemuda hafal ikrar 1928, melainkan apakah negara masih setia pada cita-cita yang diikrarkan para pemuda itu.
Ikrar yang Dikhianati Pelan-Pelan
Kekuatan Sumpah Pemuda terletak pada satu sikap: mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Para pemuda dari suku mayoritas bahkan rela memilih bahasa Melayu, bukan bahasa mereka sendiri, sebagai bahasa persatuan. Itulah politik dalam arti paling luhur, yakni kesediaan menahan diri demi rumah bersama.
Hari ini, sikap itu terasa langka di panggung kekuasaan. Politik kekerabatan dianggap lumrah, jabatan publik diperlakukan bak warisan, dan kepentingan kelompok kerap dibungkus atas nama rakyat. Sejumlah undang-undang penting dibahas kilat dengan partisipasi publik yang minim, seperti revisi UU TNI pada 2025.
Pengkhianatan terhadap cita-cita 1928 tidak terjadi dalam satu malam. Ia berlangsung pelan-pelan, lewat kompromi kecil yang dibiarkan, kritik yang diabaikan, dan aturan yang dilenturkan demi segelintir orang.
Kemunduran yang Terekam dalam Angka
Kemunduran itu bukan sekadar perasaan atau keluhan di media sosial. Ia terekam jelas dalam angka.
Pertama, korupsi. Indeks Persepsi Korupsi 2025 dari Transparency International menempatkan skor Indonesia di angka 34, turun tiga poin dari tahun sebelumnya. Peringkat kita merosot sepuluh tingkat, dari 99 ke 109 dari 180 negara, dan TI Indonesia menyebut melemahnya independensi KPK sebagai salah satu penyebabnya.
Kedua, demokrasi. Economist Intelligence Unit mencatat indeks demokrasi Indonesia melemah tiga tahun berturut-turut sejak 2023 dan tetap berstatus demokrasi cacat. V-Dem Institute bahkan mencatat skor demokrasi liberal Indonesia pada 2025 berada di titik terendah dalam satu dekade.
Ketiga, masa depan anak muda. Sakernas BPS Mei 2026 mencatat tingkat pengangguran terbuka usia 15–24 tahun mencapai 17,37 persen, hampir empat kali lipat angka nasional. Ironisnya, 48 persen perusahaan mengaku sulit mendapatkan tenaga kerja yang kompeten, tanda bahwa sistem pendidikan dan pelatihan kita masih gagal menjembatani keduanya.
Ketika korupsi memburuk, demokrasi menyusut, dan anak muda kehilangan pijakan ekonomi, kata “Mundur” bukan lagi hiperbola. Itu diagnosis.
Dipuji dalam Pidato, Diabaikan dalam Kebijakan
Pemuda kerap dipuji sebagai pemilik masa depan dan tulang punggung bonus demografi. Namun, pujian itu sering berhenti di podium. Dalam proses kebijakan yang sesungguhnya, pemuda lebih sering menjadi penonton ketimbang penentu.
Gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 memperlihatkan wajah lain anak muda kita. Banyak di antara mereka turun ke jalan memprotes tunjangan DPR, dan aksi itu memakan korban jiwa, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan. Dari ruang digital, anak muda lalu merumuskan 17+8 Tuntutan Rakyat, mulai dari reformasi DPR dan partai politik hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Itu bukan amarah tanpa arah, melainkan agenda kebijakan yang tersusun rapi. Tenggat delapan tuntutan jangka panjangnya, 31 Agustus 2026, kini telah lewat. Pertanyaannya, berapa banyak yang sungguh-sungguh dijawab oleh negara?
Inilah inti persoalannya. Negara gemar meminta pemuda berpartisipasi, tetapi gamang ketika partisipasi itu berwujud kritik. Padahal, para pemuda 1928 pada zamannya adalah pengkritik paling lantang terhadap kekuasaan.
Enam Agenda Nyata Menuju Satu Abad
Kritik tanpa tawaran jalan keluar hanya akan menjadi keluhan. Karena itu, ada enam agenda nyata yang perlu didorong bersama menjelang satu abad Sumpah Pemuda.
1. Sahkan UU Perampasan Aset tepat waktu dan kembalikan independensi KPK.
Pimpinan DPR telah berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Janji itu harus dikawal, sekaligus dipastikan agar aturannya tidak menjadi alat untuk menekan lawan politik.
2. Revisi UU Kepemudaan jangan berhenti pada urusan batas usia.
Kemenpora tengah mendorong pembaruan UU Kepemudaan menjelang 2028. Revisi itu harus memuat mekanisme partisipasi yang mengikat, misalnya kewajiban konsultasi dengan perwakilan pemuda untuk setiap kebijakan yang berdampak pada mereka, dan forum pemuda daerah yang hasilnya wajib dijawab pemerintah daerah.
3. Jadikan partisipasi bermakna sebagai syarat sahnya undang-undang.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 telah menegaskan hak publik untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapat penjelasan. Prinsip itu harus dijalankan sungguh-sungguh: draf dipublikasikan sejak awal, ada jadwal konsultasi publik yang memadai, dan tidak ada lagi pembahasan kilat di ruang tertutup.
4. Reformasi partai politik dari hulu.
Partai wajib membuka laporan keuangan yang diaudit dan membangun kaderisasi berbasis rekam jejak, bukan kedekatan keluarga. Tanpa itu, pemuda berintegritas akan terus tersisih oleh mereka yang hanya bermodal nama besar.
5. Jamin transisi pemuda dari sekolah ke dunia kerja.
Dengan pengangguran usia muda di atas 17 persen, negara perlu program terukur yang menjamin setiap lulusan memperoleh tawaran kerja, magang, atau pelatihan dalam waktu tertentu, seperti skema Youth Guarantee di Uni Eropa. Pelatihan vokasi juga harus disusun berdasarkan kebutuhan industri, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
6. Lindungi kebebasan berpendapat.
Kekerasan aparat terhadap demonstran harus diusut secara transparan, dan kriminalisasi terhadap kritik harus dihentikan. Negara yang percaya diri tidak akan takut pada suara anak mudanya.
Pemuda pun punya pekerjaan rumah. Kita perlu melek kebijakan, mengawal anggaran di daerah masing-masing, membangun organisasi yang sehat, dan berani masuk ke politik tanpa menjual integritas. Kritik paling kuat adalah kritik yang disertai kerja nyata.
Untuk Ditagih, Bukan Dihafal
Dua tahun lagi, Sumpah Pemuda genap berusia satu abad. Indonesia seperti apa yang akan kita persembahkan pada usia seratus tahun itu? Negara yang terus mundur, atau negara yang berani berbenah?
Para pemuda 1928 tidak menunggu keadaan membaik untuk bergerak. Mereka bergerak justru karena keadaan sedang buruk. Semangat itulah yang perlu kita warisi hari ini, bukan seremoninya.
Sumpah Pemuda bukan untuk dihafal setahun sekali, melainkan untuk ditagih setiap hari. Kepada negara, kita tagih kesetiaannya pada cita-cita bangsa. Kepada diri sendiri, kita tagih keberanian untuk tidak diam.