Halmahera Selatan – Anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 tercatat mencapai miliaran rupiah dan tersebar dalam sejumlah paket kegiatan yang dikelola melalui mekanisme swakelola.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya tujuh paket belanja perjalanan dinas yang terdiri dari perjalanan dinas dalam kota maupun perjalanan dinas biasa, seluruhnya bersumber dari APBD 2026.
Adapun rincian paket tersebut adalah sebagai berikut:
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota, sumber swakelola (APBD), nilai Rp1.558.470.400, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa, sumber swakelola (APBD), nilai Rp3.657.949.000, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa, sumber swakelola (APBD), nilai Rp19.980.000, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota, sumber swakelola (APBD), nilai Rp557.998.800, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa, sumber swakelola (APBD), nilai Rp62.928.000, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa, sumber swakelola (APBD), nilai Rp802.728.800, tahun 2026.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa, sumber swakelola (APBD), nilai Rp2.084.339.200, tahun 2026.
Secara keseluruhan, akumulasi anggaran dari tujuh paket tersebut mencapai lebih dari Rp8,7 miliar. Seluruh kegiatan dilakukan tanpa penyedia karena menggunakan skema swakelola.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait rincian pelaksanaan, tujuan perjalanan dinas, maupun laporan hasil kegiatan dari penggunaan anggaran tersebut.(Tim/FX)