Sembilan Paket Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Telan Rp16,96 Miliar

Halmahera Selatan – Anggaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp16.968.204.600 atau sekitar Rp16,97 miliar. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan paket kegiatan perjalanan dinas yang terdiri dari perjalanan dinas biasa dan perjalanan dinas dalam kota. Rinciannya sebagai berikut:

  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp3.526.434.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp2.421.772.800
  • Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp5.440.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp429.762.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp133.580.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp1.773.540.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp7.505.713.800
  • Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota: Rp540.720.000
  • Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp631.242.000

Seluruh paket tersebut tidak melibatkan penyedia jasa karena menggunakan skema swakelola.

Besarnya alokasi anggaran ini menunjukkan bahwa belanja perjalanan dinas masih menjadi salah satu komponen dominan dalam struktur pengeluaran Sekretariat DPRD Halmahera Selatan pada tahun 2025. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi rinci terkait tujuan perjalanan, frekuensi pelaksanaan, maupun laporan hasil kegiatan dari penggunaan anggaran tersebut. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *