Maluku Utara – Kabupaten Halmahera Timur menjadi pusat pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 ini menjadi momentum memperkuat peran kader PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai tuan rumah, Halmahera Timur akan menyambut peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara. Kegiatan tingkat provinsi tersebut diperkirakan melibatkan 525 peserta yang terdiri atas pengurus TP-PKK, kader kecamatan dan desa/kelurahan, peserta perlombaan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pendamping kontingen.
Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara, Ny. Rusni Sarbin, mengatakan Gerakan PKK memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat, terutama melalui penguatan keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial.
Menurutnya, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK menjadi salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat secara langsung, mulai dari tingkat desa hingga kelompok dasawisma. Karena itu, peringatan HKG tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga kesempatan mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat komitmen seluruh kader.
“Melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, para kader hadir secara langsung di tengah masyarakat mulai dari tingkat desa hingga kelompok dasawisma. Oleh karena itu, HKG PKK ke-54 difungsikan sebagai konsolidasi, evaluasi, apresiasi, dan penguatan komitmen seluruh jajaran PKK,” ujar Rusni.
HKG PKK ke-54 tahun ini mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menekankan pentingnya kontribusi gerakan PKK dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sekretaris TP-PKK Provinsi Maluku Utara masa bakti 2025–2030, Ny. Hairia, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TP-PKK tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, organisasi wanita, masyarakat umum, dan pelaku UMKM.
Dari jumlah peserta yang diperkirakan hadir, kontingen Provinsi Maluku Utara mengirimkan 70 orang, sedangkan tuan rumah Halmahera Timur sebanyak 86 orang. Kabupaten Halmahera Selatan mengirimkan 55 peserta dan Halmahera Barat 42 peserta.
Sementara itu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Kepulauan Sula masing-masing mengirimkan 40 peserta. Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 35 orang, Pulau Morotai 30 orang, serta Halmahera Utara 27 orang.
Keterlibatan seluruh kontingen tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan inovasi dalam pelaksanaan program pemberdayaan keluarga. Selain mengikuti rangkaian kegiatan, peserta juga berkesempatan menampilkan kreativitas serta produk unggulan daerah melalui perlombaan dan pameran yang melibatkan pelaku UMKM.
Dalam momentum HKG PKK ke-54 ini, sosialisasi 10 Program Pokok PKK juga menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman kader terhadap tugas dan peran organisasi. Program tersebut mencakup penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.
Pelaksanaan program-program tersebut diarahkan untuk mendorong ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan sumber daya lokal, meningkatkan keterampilan dan kesehatan masyarakat, memperkuat ekonomi rumah tangga, serta membangun lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. PKK juga mendorong keluarga agar memiliki perencanaan kehidupan yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan masa depan anak.
Penyelenggaraan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara di Halmahera Timur berlandaskan ketentuan perundang-undangan mengenai pemerintahan daerah dan pemberdayaan masyarakat, pedoman pelaksanaan Gerakan PKK, Program Kerja TP-PKK Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, serta hasil rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan. Persiapan tersebut juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45410.4/71/2026 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, TP-PKK berharap kerja sama antara kader, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, HKG PKK tidak hanya menjadi ajang pertemuan antarkader, tetapi juga mendorong penerapan program pemberdayaan keluarga secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara. (Tim/FX)