Ternate – Tahapan pengambilan formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate resmi berakhir. Selanjutnya, panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke VII memasuki tahapan pengembalian formulir yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, hingga pukul 24.00 WIT.
Ketua Panitia Musda VII Partai Golkar Kota Ternate, Bachtiar Syakir, menegaskan seluruh bakal calon yang telah mengambil formulir wajib mengembalikan berkas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan panitia.
“Pengembalian formulir dilaksanakan besok, 9 Oktober, sampai pukul 24.00 WIT. Jadi seluruh bakal calon yang sudah mengambil formulir kami harapkan mengembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujar Bachtiar.
Ia menjelaskan, tahapan pengembalian formulir menjadi bagian penting dalam proses penjaringan bakal calon sebelum memasuki tahapan Musda. Setelah batas waktu pengembalian berakhir, panitia akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi masing-masing bakal calon sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Hingga tahapan pengambilan formulir ditutup, terdapat empat nama yang tercatat masuk dalam bursa bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate. Mereka adalah Ardian Idhan, Makmur Gamgulu, H. Jackson, dan Amin Subuh.
Meski demikian, status keempat nama tersebut sebagai bakal calon masih akan ditentukan berdasarkan hasil pengembalian formulir dan verifikasi kelengkapan persyaratan. Panitia akan memastikan seluruh dokumen yang diserahkan memenuhi ketentuan sebelum proses dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Kota Ternate, Man Bay Lusy, mengatakan pihaknya memastikan seluruh rangkaian tahapan Musda berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, SC bersama panitia akan mengawal proses tersebut secara tertib dan transparan, termasuk dalam tahapan verifikasi administrasi setelah pengembalian formulir.
“Prinsipnya, seluruh tahapan kita jalankan sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan. Setelah pengembalian formulir ditutup, akan dilihat kelengkapan administrasi masing-masing bakal calon untuk kemudian dilanjutkan sesuai mekanisme Musda,” kata Man Bay.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat diharapkan menghormati setiap tahapan yang telah disepakati sehingga pelaksanaan Musda dapat berjalan lancar dan sesuai agenda organisasi.
Bachtiar menegaskan panitia tidak akan memperpanjang waktu pengembalian formulir setelah batas akhir yang telah ditentukan. Karena itu, para bakal calon diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.
Dalam pelaksanaan tahapan Musda tersebut, Bachtiar didampingi Wakil Ketua Panitia dr. Ririn Setiawati. Sementara Steering Committee (SC) diketuai Man Bay Lusy, dengan Tahara Kalimuda sebagai sekretaris.
Setelah tahapan pengembalian formulir ditutup pada Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 24.00 WIT, proses akan dilanjutkan menuju agenda utama, yakni Musda DPD Partai Golkar Kota Ternate yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Oktober 2026.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Musda, perhatian kini tertuju pada batas akhir pengembalian formulir. Empat nama yang telah mengambil formulir memiliki waktu hingga tengah malam untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan mereka diselesaikan sesuai ketentuan. (Tim/FX)