Black Shadow of BPJN : Abdul Hamid Payapo, Pernah Disebut Dalam Dakwaan Kasus Suap BPJN

Maluku Utara – Penunjukan Abdul Hamid Payapo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara kembali membuka ingatan publik terhadap kasus lama dugaan suap proyek jalan di lingkungan BPJN IX Maluku dan Maluku Utara.

Nama Abdul Hamid Payapo tercantum dalam dokumen perkara tindak pidana korupsi nomor 129/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jkt.Pst di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Abdul Hamid Payapo disebut bersama Imran S Djumadil, Zulkhairi Muchtar alias Heri, serta Kepala Satuan Kerja Wilayah I BPJN IX Quraish Lutfi dalam perkara penerimaan uang dari kontraktor dan pengusaha yang berkepentingan terhadap proyek infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Saat itu Abdul Hamid Payapo diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halmahera IV BPJN IX.

Jaksa dalam persidangan juga mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan pengamanan proyek dan kepentingan jabatan di lingkungan BPJN.

Dalam fakta persidangan, nama Abdul Khoir serta Hong Arta John Alfred turut disebut terkait aliran dana proyek jalan tersebut. Selain itu, perusahaan PT Windhu Tunggal Utama dan PT Shareleen Jaya juga muncul dalam dakwaan jaksa KPK.

Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena menyeret sejumlah pejabat proyek jalan nasional dan kontraktor yang terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur.

Meski nama Abdul Hamid Payapo disebut dalam dakwaan perkara korupsi tersebut, hingga saat ini belum ditemukan putusan pengadilan yang menyatakan dirinya divonis bersalah dalam perkara itu.

Namun, penunjukannya sebagai Plt Kepala BPJN Maluku Utara tetap memunculkan pertanyaan publik terkait rekam jejak, integritas, dan komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

BPJN sendiri merupakan institusi strategis yang menangani proyek pembangunan jalan nasional dengan nilai anggaran besar di Maluku Utara. Karena itu, transparansi dan integritas pejabat yang memimpin lembaga tersebut dinilai menjadi perhatian penting publik. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *