Maluku Utara – Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara, Rajak Idrus, menilai jawaban Plt Kadis PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, justru memperlihatkan titik lemah dalam penjelasan pemerintah terkait penunjukan satu PPK untuk menangani belasan proyek sekaligus.
Menurut Rajak, alasan “dibagi berdasarkan wilayah” tidak relevan untuk membantah dugaan penumpukan kendali proyek, sebab mayoritas paket justru berada dalam satu konektivitas pekerjaan yang saling berkaitan.
“Ini titik lemahnya. Pemerintah bilang pembagian wilayah supaya pengawasan efektif, tetapi faktanya paket jalan, jembatan, sampai pengawasannya terkonsentrasi dalam satu kawasan yang sama. Artinya kendali proyek malah makin terpusat,” tegas Rajak, Selasa (12/5/2026).
Ia menyoroti paket pembangunan Jalan Saketa–Dahepodo, tiga pembangunan jembatan, serta seluruh paket pengawasannya berada dalam satu rantai pekerjaan yang terkoneksi langsung.
“Yang jadi pertanyaan publik bukan jarak wilayahnya, tetapi siapa yang mengendalikan seluruh mata rantai proyek itu. Dari pembangunan sampai pengawasan ada dalam satu lingkaran. Ini rawan,” katanya.
Rajak juga menyebut penjelasan soal “kompetensi ASN” belum cukup menjawab kenapa proyek-proyek tersebut tidak didistribusikan kepada PPK lain yang juga memiliki kapasitas.
“Kalau alasannya kompetensi, apakah hanya satu orang yang kompeten di PUPR Malut? Ini justru memunculkan kesan adanya pemusatan kewenangan pada figur tertentu,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi itu berbahaya karena berpotensi melemahkan mekanisme kontrol internal.
“Dalam tata kelola proyek, pengawasan harus tersebar agar ada kontrol silang. Kalau pembangunan dan pengawasannya berada dalam satu pengendalian yang terlalu dominan, maka fungsi check and balance bisa lumpuh,” tegasnya.
Rajak bahkan menilai alasan efisiensi wilayah yang disampaikan pemerintah dapat menjadi bumerang di mata publik.
“Semakin terkonsentrasi wilayah dan paketnya, semakin besar pula potensi penguasaan proyek. Ini yang gagal dijelaskan pemerintah kepada masyarakat,” katanya lagi.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuka secara transparan skema pembagian proyek, beban kerja tiap PPK, hingga alasan teknis kenapa belasan paket strategis itu terkonsentrasi pada satu orang.
“Publik tidak sedang mempersoalkan sah atau tidak sah semata. Yang dipersoalkan adalah apakah tata kelolanya sehat atau justru membuka ruang monopoli proyek,” tandas Rajak Idrus. (Tim/FX)