16 Paket Swakelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditemukan Kekurangan Volume Ratusan Juta Rupiah

Maluku Utara – Sebanyak 16 paket pekerjaan swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara ditemukan mengalami kekurangan volume dengan total nilai mencapai Rp529.577.835,36. Seluruh pekerjaan tersebut diketahui telah selesai dilaksanakan dan telah dilakukan pembayaran.

Temuan kekurangan volume tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah pekerjaan Swakelola Tipe I. Pemeriksaan dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen, Inspektorat, dan Tim Pelaksana Swakelola, yang kemudian dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan fisik pada 15, 21, dan 22 September 2025.

Adapun 16 paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume terdiri atas pembangunan ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang praktik siswa, dan ruang kelas baru pada sejumlah sekolah.

Pada SMAS IT Insan Kamil, terdapat empat paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume. Paket tersebut meliputi Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer dengan nilai kekurangan volume Rp13.314.372,84, Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi sebesar Rp23.478.952,00, Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa sebesar Rp6.889.932,48, serta Pembangunan Ruang Perpustakaan sebesar Rp23.064.992,36.

Sementara itu, pada SMKS Rahmat Ali Rahim terdapat dua paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume, yaitu Pembangunan Ruang Praktik Siswa atau RPS dengan nilai kekurangan volume Rp101.113.107,82 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB sebesar Rp11.983.771,99.

Kekurangan volume juga ditemukan pada tiga paket pekerjaan di SMKS Victory Halmahera Utara. Paket tersebut meliputi Pembangunan Ruang Kelas Baru sebesar Rp43.520.130,01, Pembangunan Ruang Perpustakaan sebesar Rp37.373.025,78, serta Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer sebesar Rp38.900.414,42.

Selain itu, pada SMKS Ambassador Morotai ditemukan kekurangan volume pada paket Pembangunan Ruang Kelas Baru dengan nilai sebesar Rp19.013.541,58.

Adapun pada SMKS Pariwisata Manggala Perkasa, terdapat enam paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume. Paket tersebut meliputi Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa sebesar Rp34.919.047,91, Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi sebesar Rp33.814.140,80, Pembangunan Ruang Kelas Baru sebesar Rp22.480.502,64, Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer sebesar Rp36.913.391,12, Pembangunan Perpustakaan sebesar Rp27.613.304,11, serta Pembangunan Ruang RPS KK Perhotelan sebesar Rp55.185.207,50.

Dari seluruh paket tersebut, kekurangan volume terbesar terdapat pada Pembangunan Ruang Praktik Siswa SMKS Rahmat Ali Rahim senilai Rp101.113.107,82. Sementara itu, kekurangan volume terbesar berikutnya terdapat pada Pembangunan Ruang RPS KK Perhotelan SMKS Pariwisata Manggala Perkasa sebesar Rp55.185.207,50 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru SMKS Victory Halmahera Utara sebesar Rp43.520.130,01.

Berdasarkan keterangan Pejabat Pembuat Komitmen, kekurangan volume pada 16 paket pekerjaan tersebut terjadi karena pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan belum berjalan optimal sesuai dengan kondisi fisik di lapangan. PPK dan Tim Pelaksana Swakelola juga telah menyepakati adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Kondisi ini berdampak pada belum sepenuhnya tercapainya tujuan pelaksanaan swakelola, terutama dalam hal optimalisasi sumber daya perangkat daerah, peningkatan kemampuan teknis sumber daya manusia, serta efektivitas dan efisiensi pekerjaan. Selain itu, permasalahan tersebut juga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp529.577.835,36.

Kelebihan pembayaran itu terdiri atas pekerjaan pada SMAS IT Insan Kamil sebesar Rp66.748.249,68, SMKS Rahmat Ali Rahim sebesar Rp113.096.879,81, SMKS Victory Halmahera Utara sebesar Rp119.793.570,21, SMKS Ambassador Morotai sebesar Rp19.013.541,58, dan SMKS Pariwisata Manggala Perkasa sebesar Rp210.925.594,08.

Permasalahan tersebut dinilai terjadi karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PPK kurang cermat dalam pemilihan metode swakelola Tipe I. Selain itu, Tim Pelaksana dinilai kurang cermat dalam melaksanakan pekerjaan, sedangkan Tim Pengawas belum optimal dalam melakukan evaluasi dan mengambil tindakan korektif atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan sependapat atas permasalahan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi. Tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain meningkatkan kecermatan dalam pemilihan metode swakelola, memperkuat pelaksanaan dan evaluasi pekerjaan oleh PPK, Tim Pelaksana, serta Tim Pengawas, dan memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp529.577.835,36. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *