Industri Nikel “Diam Saat Untung, Ribut Saat Rugi”, Pemerintah Diminta Tegas

Bagikan

Jakarta – Pemerintah mulai menyoroti sikap pelaku industri nikel yang dinilai tidak konsisten dalam menghadapi dinamika pasar. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas mengkritik pola tersebut.

Menurutnya, ketika harga nikel sedang tinggi dan industri meraup keuntungan besar, para pelaku usaha cenderung tidak bersuara. Namun, saat kondisi berbalik dan mengalami tekanan, mereka justru meminta relaksasi hingga kompensasi dari pemerintah.

“Kalau untung diam saja, tapi kalau rugi minta kompensasi,” sindir Purbaya.

Pernyataan ini muncul di tengah permintaan sejumlah pelaku industri yang mengusulkan pelonggaran kebijakan, termasuk penundaan bea keluar produk nikel olahan. Tekanan biaya produksi, seperti kenaikan harga sulfur akibat konflik geopolitik global, menjadi salah satu alasan utama yang disampaikan industri.

Meski demikian, pemerintah tidak serta-merta mengabulkan permintaan tersebut. Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan distorsi pasar maupun memberi ruang bagi praktik ilegal.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga tengah mengkaji penerapan bea keluar terhadap produk hilirisasi nikel, khususnya Nickel Pig Iron (NPI). Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong nilai tambah dalam negeri.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada perlindungan industri, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan penerimaan negara.

Pengamat menilai, momentum ini seharusnya menjadi titik evaluasi bagi industri nikel nasional. Ketergantungan pada kebijakan relaksasi dinilai tidak sehat dalam jangka panjang, terutama jika tidak diimbangi dengan efisiensi dan penguatan struktur industri. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *