Kematian Bharatu Valdo Disorot, Kuasa Hukum Desak Kapolri Buka Perkembangan Kasus

Jakarta – Sepuluh hari setelah Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tewas ditembak di lingkungan Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, kuasa hukum keluarga korban mendatangi Mabes Polri, Rabu (28/10/2026). Mereka menagih kejelasan penanganan perkara sekaligus meminta Kapolri memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut bukan tanpa alasan. Mereka ingin mengetahui tindak lanjut surat yang telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari sebelumnya, terutama terkait penanganan kasus yang merenggut nyawa anggota Ditpoludara tersebut.

Kuasa hukum keluarga Valdo, Ardy Mbalembout, mengatakan pihaknya semula dijadwalkan bertemu dengan pihak Kapolri. Namun, pertemuan itu belum terlaksana karena kendala teknis dan akan dijadwalkan kembali melalui staf sekretariat pribadi Kapolri.

“Kami ke Mabes Polri dalam rangka ingin menanyakan perkembangan surat kami ke Pak Kapolri hari kemarin ya. Pak Petrus dan teman-teman telah dijadwalkan untuk bertemu, tapi tadi ada kendala teknis, maka oleh staf khusus beliau, Sespri untuk diatur jadwal kembali, udah diminta,” kata Ardy di Mabes Polri, Rabu.

Ardy menegaskan, pihaknya meminta perlindungan hukum agar penanganan perkara tidak berjalan sekadar formalitas. Ia mendesak Kapolri memastikan aparat yang menangani kasus tersebut bekerja secara profesional dan mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Pada intinya kehadiran kami ke sini untuk meminta perlindungan hukum kepada Pak Kapolri atas perjalanan kasus yang beliau atensi hari Senin, 19 Oktober 2026 kemarin agar Propam Polda Metro Jaya bekerja secara profesional mengusut tuntasnya kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Valdo Fernandez,” ujarnya.

Desakan serupa disampaikan Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum keluarga Valdo lainnya. Ia mempertanyakan belum adanya rilis resmi kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut, meskipun peristiwa penembakan telah terjadi sejak 16 Oktober 2026.

“Maksud kedatangan kami itu bahwa kami ingin mempertanyakan, kenapa sudah sejak tanggal 16 sampai hari ini, sudah 10 hari pihak kepolisian belum mengumumkan tersangkanya? Belum merilis,” kata Petrus.

Pernyataan itu menyoroti tuntutan keluarga agar kepolisian memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Bagi keluarga, kepastian bahwa perkara ditangani secara serius menjadi hal penting di tengah kehilangan anggota keluarga mereka.

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai dilaporkan tewas setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani, di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam perkembangan perkara, Andika telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Dengan demikian, tuntutan kuasa hukum kini juga menyangkut keterbukaan mengenai perkembangan penyidikan, konstruksi perkara, serta langkah hukum selanjutnya.

Kuasa hukum keluarga meminta Kapolri memastikan seluruh aspek kasus diusut secara profesional, termasuk menindaklanjuti dugaan pembunuhan berencana yang mereka sampaikan. Dugaan tersebut tetap harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Belum adanya pertemuan dengan pihak Kapolri membuat kuasa hukum masih menunggu tindak lanjut atas surat yang telah mereka ajukan. Keluarga berharap penanganan perkara tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi berlanjut hingga seluruh fakta terungkap dan proses hukum memberikan kepastian serta keadilan bagi almarhum Valdo. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *