Konten Tarian Togale Resmi Diselesaikan Melalui Mekanisme Adat

Maluku Utara – Kasus yang melibatkan tiga konten kreator digital, yakni Angga Dermawan, Rahman Muhamad (Tete Ko), dan Risky Saimima, terkait video tarian adat Togale yang sempat menuai sorotan masyarakat adat Tobelo Galela di Maluku Utara, kini dinyatakan telah selesai secara adat.

Penyelesaian perkara tersebut telah ditempuh melalui mekanisme sanksi adat yang digelar di Kedaton pada Sabtu, 3 Juni 2026. Dalam prosesi tersebut, para pihak yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf dan menerima keputusan adat sebagai bentuk penyelesaian yang sah secara kultural.

Seiring dengan berjalannya proses tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa persoalan yang sempat mencuat di ruang publik tidak lagi dilanjutkan ke ranah perdebatan maupun polemik terbuka. Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah rekonsiliasi antara pelaku dan masyarakat adat yang terdampak.

Perwakilan masyarakat adat Halmahera Utara, Mujais Apling, sebelumnya telah menyampaikan bahwa mekanisme adat merupakan ruang penyelesaian yang dihormati dalam struktur sosial masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari proses tersebut adalah pemulihan hubungan sosial, bukan memperpanjang konflik.

Sementara itu, para kreator yang terlibat juga telah menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memahami sensitivitas budaya dalam produksi konten digital. Mereka menyatakan telah menerima seluruh proses adat yang dijalankan dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam berkarya.

Dengan selesainya mekanisme adat tersebut, seluruh pihak menegaskan bahwa peristiwa ini dianggap telah tuntas dan tidak perlu lagi diperpanjang dalam bentuk polemik di ruang publik. Fokus ke depan diarahkan pada upaya saling menghormati dan menjaga sensitivitas budaya dalam ekosistem digital.

Kasus ini sekaligus menjadi contoh penyelesaian berbasis kearifan lokal yang menempatkan musyawarah adat sebagai sarana utama rekonsiliasi sosial di tengah dinamika media digital yang cepat menyebarkan isu budaya. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *