Jemput Bola di Ruang Publik : Pojok Pajak BP2RD Ternate Hasilkan Puluhan Juta Rupiah per Jam

Ternate – Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate. Melalui program “Pojok Pajak”, layanan pembayaran dan konsultasi pajak kini hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat, memangkas jarak sekaligus menghapus kesan birokrasi yang kaku dan berbelit.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim, menjelaskan bahwa konsep jemput bola ini dirancang untuk menjawab tantangan klasik wajib pajak yang terkendala waktu dan akses.

Banyak warga yang sibuk bekerja atau mengurus rumah tangga sehingga tidak sempat datang ke kantor. Karena itu, kami hadir langsung di titik-titik keramaian seperti Jatiland Mall dan kawasan Cafeday. Di sana, masyarakat bisa langsung membayar pajak, berkonsultasi, hingga mengurus dokumen dengan cepat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Hasilnya pun terbilang signifikan. Dalam kurun waktu satu hingga dua jam, satu titik layanan Pojok Pajak mampu menghimpun penerimaan hingga Rp12 juta. Angka tersebut bahkan berpotensi meningkat ketika terdapat transaksi bernilai besar dari pelaku usaha yang memanfaatkan layanan di lokasi.

Ini menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih dekat, fleksibel, dan humanis sangat efektif. Kami ingin pelayanan pajak tidak lagi terasa sulit,” tambahnya.

Lebih dari sekadar inovasi sesaat, BP2RD memastikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mentransformasi pola pelayanan dari pasif menjadi proaktif. Setelah sukses di pusat perbelanjaan, ekspansi layanan akan dilakukan ke berbagai titik strategis lainnya.

Sejumlah lokasi yang masuk dalam rencana perluasan antara lain Pasar Barito, Pasar Higienis, terminal, hingga pelabuhan, ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Langkah ini dinilai sangat membantu berbagai kalangan, khususnya pelaku UMKM, sopir angkutan, hingga nelayan, yang selama ini menghadapi kendala akses dan waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan pendekatan yang lebih inklusif, BP2RD Kota Ternate optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara alami. Prinsipnya sederhana: Kemudahan Akses akan Mendorong Kesadaran.

“Kami tidak mengubah kewajiban, kami hanya mempermudah prosesnya. Ketika layanan semakin dekat dan mudah dijangkau, masyarakat akan lebih terdorong untuk patuh,” pungkas Mochtar.

Melalui Pojok Pajak, Kota Ternate menunjukkan bahwa pelayanan publik yang adaptif, mobile, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat bukan hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi pendapatan daerah. (Tim/FX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *