JAKARTA – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia dalam waktu singkat mendapat respons serius dari kalangan masyarakat sipil.
Lembaga Kajian Advokasi dan Pertambangan Indonesia (eLKAPI) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat tersebut. Namun, eLKAPI menilai bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan tindakan konkret di daerah, khususnya di Maluku Utara yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas pertambangan nasional.
Perwakilan eLKAPI, Fahmi, menegaskan bahwa kondisi di Maluku Utara saat ini memerlukan perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia menyebut masih banyak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, mulai dari dugaan penggunaan izin palsu hingga praktik pertambangan tanpa izin yang tetap beroperasi secara leluasa.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan. Karena itu, eLKAPI mendesak agar Menteri ESDM tidak hanya melakukan evaluasi dari pusat, melainkan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di daerah.
“Evaluasi IUP tidak cukup dilakukan di atas meja. Menteri ESDM perlu turun langsung ke Maluku Utara untuk memastikan fakta di lapangan, karena kami menemukan adanya tambang yang diduga menggunakan izin palsu bahkan tidak memiliki izin namun tetap beroperasi,” ujar Fahmi dalam keterangannya.
eLKAPI juga menyoroti bahwa lemahnya pengawasan selama ini membuka ruang bagi berbagai praktik ilegal, termasuk tumpang tindih izin serta dugaan jual beli IUP. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat perbaikan tata kelola sektor pertambangan, sekaligus mengurangi potensi pendapatan daerah.
Lebih lanjut, eLKAPI menegaskan bahwa momentum instruksi Presiden harus dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci agar proses evaluasi tidak berhenti pada tataran administratif semata.
Dengan adanya tenggat waktu yang diberikan Presiden, publik kini menaruh harapan besar pada langkah konkret Kementerian ESDM. eLKAPI menekankan, kehadiran langsung Menteri di Maluku Utara akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan dan menindak tegas praktik ilegal yang selama ini terjadi. (Tim/FX)