Maluku Utara – Di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Maluku Utara, alokasi Belanja Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2026 tercatat mencapai Rp 5.720.521.018. Data menunjukkan, porsi terbesar justru terserap pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi, melampaui kebutuhan perjalanan dinas untuk kegiatan teknis lapangan seperti jalan, jembatan, irigasi, drainase, hingga pengamanan pantai.
Pos anggaran paling besar adalah Belanja Perjalanan Dinas Biasa Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD senilai Rp 2.762.319.000. Nilai ini menyumbang hampir setengah dari total belanja perjalanan dinas yang ada.
Di bawahnya, anggaran signifikan juga muncul pada kegiatan pembangunan bangunan pengamanan pantai sebesar Rp 617.564.000 serta pendampingan hukum / probity audit sebesar Rp 600.000.000.
Sementara itu, perjalanan dinas yang melekat pada kegiatan teknis infrastruktur tersebar pada sejumlah item dengan nilai yang lebih kecil, seperti pembangunan jembatan, pembangunan jalan, rekonstruksi jalan, sistem drainase, penataan kawasan, tanggul sungai, rehabilitasi irigasi, hingga pemeliharaan berkala jalan.
Rincian belanja perjalanan dinas tersebut, dari nilai terbesar ke terkecil, adalah sebagai berikut:
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD, Rp 2.762.319.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan Bangunan Pengamanan Pantai, Rp 617.564.000
Perjalanan Dinas Pendampingan Hukum / Probity Audit, Rp 600.000.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan Jembatan, Rp 389.140.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung Strategis Provinsi, Rp 281.168.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan Jalan, Rp 232.040.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rekonstruksi Jalan, Rp 188.450.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan, Rp 170.120.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Strategis, Rp 165.978.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pembangunan Tanggul Sungai, Rp 109.080.000
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan, Rp 96.390.000
Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Pemanfaatan Ruang, Rp 82.952.018
Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pemeliharaan Berkala Jalan, Rp 25.320.000
Besarnya alokasi pada kegiatan rapat dan konsultasi ini menjadi perhatian karena nilainya jauh melampaui perjalanan dinas yang langsung berkaitan dengan pekerjaan fisik di lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai proporsi kebutuhan koordinasi dibandingkan kebutuhan teknis pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.
Dengan total mencapai Rp 5,72 miliar, transparansi dan rasionalisasi belanja perjalanan dinas dinilai penting agar sejalan dengan efektivitas pelaksanaan program infrastruktur di daerah. (Tim/FX)