Lonjakan Harta Kuntu Daud Jadi Sorotan di Tengah Kasus Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara

Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus mengusut dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara. Di tengah proses penyidikan yang masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, perhatian publik kini tertuju pada lonjakan harta kekayaan mantan Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan tren kenaikan yang cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, total kekayaan Kuntu Daud tercatat sekitar Rp1,64 miliar. Angka itu kemudian meningkat menjadi Rp2,31 miliar pada 2020, naik lagi ke Rp3,80 miliar pada 2021, hingga mencapai Rp5,09 miliar pada 2022. Dalam rentang empat tahun, terjadi penambahan lebih dari Rp3,4 miliar, dengan lonjakan paling signifikan terjadi menjelang akhir masa jabatannya.

Kenaikan yang konsisten dan cukup besar ini ikut menjadi sorotan di tengah penyidikan perkara dugaan penyelewengan tunjangan DPRD. Meski demikian, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara peningkatan harta tersebut dengan kasus yang sedang ditangani. Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti, dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian negara dari BPK diterima.

Sorotan terhadap kekayaan ini memperkuat tuntutan publik agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antara kebijakan anggaran dan kondisi keuangan para pihak yang terlibat. Siapa saja Daftar yang mengalami lonjakan?, nantikan update The Fores Express Selanjutnya.  (Tim/FX)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *